![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-11 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dirangkaikan dengan Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (5/1/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong dan dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam rapat tersebut, Arton S Dohong menyampaikan bahwa agenda utama paripurna adalah penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kalteng dari seluruh daerah pemilihan, yakni Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I hingga Kalteng V, yang dilaksanakan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.
“Agenda rapur kali ini adalah mendengarkan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kalteng daerah pemilihan Kalteng I, II, III, IV dan V, pada Masa Persidangan I (Kesatu) Tahun Sidang 2025,” katanya.
Selain itu, rapat paripurna juga diisi dengan pidato Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Ia menambahkan, agenda rapat turut dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Gubernur Kalimantan Tengah pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat hasil reses sekaligus menandai dimulainya agenda kerja DPRD Kalteng pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Pewarta : Antonius Sepriyono



