![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Sebuah video di akun tiktok (@ersa_748) yang memperlihatkan teguran dari salah seorang masyarakat terhadap petugas di kawasan Wisata Air Hitam Kereng Bangkirai beredar luas di media sosial.
Video tersebut memicu perhatian publik karena petugas yang ditegur dinilai tidak mengenakan seragam dan tanda pengenal resmi saat bertugas, Sabtu (3/1/2026).
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kota Palangka Raya memberikan klarifikasi. Kepala Bidang Disparbudpora Kota Palangka Raya, Alex Chandra, menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas terkait penugasan petugas di lapangan.
“Dalam menjalankan tugas, kami telah memberikan surat tugas resmi kepada petugas. Terkait pakaian dan atribut, memang itu merupakan kesalahan dari petugas yang bersangkutan, karena seharusnya mengenakan pakaian yang menunjukkan identitas sesuai ketentuan yang telah disediakan,” ujar Alex Chandra saat dikonfirmasi awak media Liputan SBM melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (2/1).
Alex menegaskan bahwa petugas dalam video tersebut benar merupakan bagian dari penugasan Disparbudpora Kota Palangka Raya. Kehadirannya bersifat sebagai petugas tambahan yang melakukan pendampingan di kawasan wisata Kereng Bangkirai, khususnya pada momen libur Natal dan Tahun Baru, di mana jumlah kunjungan wisatawan meningkat signifikan.
“Penambahan petugas ini dilakukan untuk mendukung pengelolaan tiket retribusi wisata, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa ketidaksesuaian atribut yang dikenakan petugas tersebut merupakan kelalaian yang tidak seharusnya terjadi.
Pihak Disparbudpora telah memberikan teguran langsung kepada yang bersangkutan dan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi internal agar tidak terulang di masa mendatang.
“Kami menegaskan komitmen Disparbudpora untuk terus melakukan pembinaan dan evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan di kawasan wisata unggulan Kota Palangka Raya,” tegas Alex.
Lebih lanjut, Disparbudpora juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Alex menyampaikan bahwa masukan dan kritik dari publik sangat diperlukan sebagai bagian dari pengawasan bersama.
“Jika ada hal yang dirasa kurang atau keliru, silakan disampaikan kepada kami. Tugas kami adalah melakukan pembinaan, agar kawasan wisata yang kami kelola benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan,” katanya.
Dengan klarifikasi ini, Disparbudpora berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan objektif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor pariwisata di Kota Palangka Raya.
Pewarta : Andy Ariyanto



