PALANGKA RAYA, LiputanSBM — Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat, akses terhadap layanan kesehatan kerap menjadi kekhawatiran tersendiri. Bagi keluarga dengan penghasilan terbatas, iuran jaminan kesehatan bisa terasa berat, sementara kebutuhan berobat tak bisa ditunda. Dalam situasi inilah kehadiran negara menjadi sangat berarti. Senin 2 maret 2026.
Pemerintah Kota Palangka Raya di bawah kepemimpinan Wali Kota Fairid Naparin menegaskan komitmennya untuk memastikan warga kurang mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak melalui optimalisasi program BPJS Kesehatan, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) desil I hingga V.
Baca Juga:
“Tujuannya agar layanan lebih tepat sasaran dan efisien, sekaligus memastikan warga kurang mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa hambatan administratif,” tegasnya. (dikutip dari palangkaraya.go.id, Selasa, 23/12/2025)
Kebijakan ini bukan sekadar angka dalam laporan tahunan.
Hingga kini, lebih dari 21 ribu peserta PBI aktif telah dijamin kepesertaannya
oleh Pemkot Palangka Raya. Tak berhenti di situ, pemerintah juga menambah
sekitar 6 ribu peserta baru sebagai bentuk perluasan jangkauan perlindungan
sosial di sektor kesehatan.
Langkah tersebut menjadi jawaban atas realitas di lapangan:
masih banyak warga yang rentan secara ekonomi dan membutuhkan kepastian
perlindungan kesehatan. Pemerintah pun menyiapkan sekitar 13 ribu kuota
kepesertaan cadangan untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak masyarakat, sebuah
kebijakan yang menunjukkan sensitivitas terhadap dinamika sosial yang terus
berubah.
Di balik kebijakan itu, ada proses penting yang terus
dilakukan: sinkronisasi dan pembaruan data. Pemerintah memastikan bahwa subsidi
benar-benar menyasar warga yang berhak. Dengan sistem yang semakin
terintegrasi, pelayanan diharapkan tidak hanya cepat dan responsif, tetapi juga
berkeadilan.
“Dengan sistem yang lebih terintegrasi, diharapkan akses kesehatan masyarakat meningkat seiring dengan hadirnya layanan pemerintah yang semakin responsif dan berkeadilan,” ujarnya dikutip dari palangkaraya.go.id, Selasa (23/12/2025).
Program ini menjadi bagian dari visi pembangunan smart
society yang diusung Pemerintah Kota Palangka Raya sebuah konsep yang
menempatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga sebagai pusat kebijakan.
Dalam konteks ini, kartu BPJS bukan hanya selembar identitas kepesertaan,
melainkan simbol kehadiran negara di saat warganya membutuhkan pertolongan.
Bagi sebagian warga, bantuan iuran dan kemudahan memperoleh
kartu BPJS adalah penentu antara menunda pengobatan atau segera mendapatkan
perawatan. Kebijakan ini memastikan bahwa pilihan sulit itu tidak lagi harus
dihadapi sendirian.
Di tengah berbagai tantangan pembangunan, langkah Pemkot Palangka Raya menjadi pengingat bahwa pelayanan publik yang berpihak adalah fondasi utama kepercayaan masyarakat. Ketika akses kesehatan dijaga, yang dirawat bukan hanya tubuh yang sakit, tetapi juga harapan akan masa depan yang lebih pasti. #Fairidnaparin #Liputansbm
Baca Juga:
Penulis: Andy Ariyanto

