Antrean Panjang BBM di Palangka Raya Mulai Diurai, Pemerintah dan Pertamina Sepakati Langkah Besar

Rizal
0
Palangka Raya, LiputanSBM — Setelah beberapa hari terakhir masyarakat dihadapkan pada antrean panjang di sejumlah SPBU, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Pertamina Kalimantan Tengah, serta seluruh pimpinan SPBU akhirnya mengambil langkah strategis untuk menstabilkan distribusi BBM di ibu kota Kalimantan Tengah tersebut.


Kesepakatan itu lahir dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Distribusi BBM, Stabilisasi Penyaluran, Pengawasan Operasional SPBU, Penegakan Ketertiban Umum, serta Perumusan Langkah Strategis Pemerintah Daerah yang digelar pada Jumat, 8 Mei 2026.


Baca Juga:

Rapat tersebut menjadi titik penting di tengah meningkatnya keresahan masyarakat akibat antrean kendaraan yang mengular sejak beberapa waktu terakhir. Tidak sedikit warga harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM, bahkan sebagian memilih mengantre sejak dini hari demi memastikan kendaraan mereka tetap bisa digunakan untuk bekerja dan beraktivitas.


Melalui forum tersebut, pemerintah dan seluruh pihak terkait sepakat bahwa langkah cepat harus segera dilakukan agar situasi tidak semakin memicu kepanikan di tengah masyarakat.


Salah satu keputusan utama ialah penambahan pasokan BBM oleh Pertamina sebesar 205 kiloliter per hari. Penambahan ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan distribusi sekaligus menjawab tingginya kebutuhan masyarakat.


Selain penambahan stok, jam operasional SPBU juga diperpanjang secara signifikan. Seluruh SPBU di Kota Palangka Raya kini mulai beroperasi sejak pukul 06.00 WIB hingga 01.00 WIB dini hari. Khusus SPBU di Km 12 tetap melayani masyarakat selama 24 jam penuh.


Tidak hanya itu, tiga SPBU tambahan di kawasan pusat kota juga akan disiapkan untuk beroperasi selama 24 jam, sehingga total terdapat empat SPBU yang melayani tanpa henti guna mengurangi kepadatan antrean.


Kesepakatan lainnya menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan di tingkat SPBU. Seluruh pimpinan SPBU diwajibkan mengoperasikan maksimal tiga dispenser atau pompa BBM yang tersedia serta menambah jumlah petugas pelayanan apabila masih terdapat kekurangan.


Di sisi lain, Pemerintah Daerah bersama aparat terkait akan mengambil peran dalam pengaturan lalu lintas dan pengawasan di lapangan. Langkah ini dianggap penting untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di sekitar area SPBU akibat antrean kendaraan yang membludak.


Dalam upaya menjaga stabilitas penyaluran, rapat juga memutuskan tidak ada pembatasan pengisian BBM bagi masyarakat. Kebijakan tersebut diambil untuk meredam kekhawatiran publik sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan bahan bakar secara normal.


Namun demikian, terdapat penyesuaian dalam penggunaan barcode BBM subsidi. Kendaraan roda dua pengguna Pertalite untuk sementara tidak diwajibkan menggunakan barcode, sedangkan kendaraan roda empat tetap diwajibkan menggunakan barcode hingga kondisi distribusi dinyatakan kembali normal.


Pemerintah juga mengajak masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyikapi situasi yang terjadi. Warga diimbau tidak menyebarkan informasi yang dapat memicu kepanikan serta turut membantu menyosialisasikan bahwa stok BBM di Palangka Raya tersedia dan distribusi sedang dalam proses pemulihan.


Kesepakatan bersama ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengembalikan kondisi distribusi BBM di Kota Palangka Raya agar kembali stabil. Di tengah tekanan kebutuhan masyarakat yang tinggi, sinergi antara pemerintah, Pertamina, aparat keamanan, dan pengelola SPBU menjadi kunci agar aktivitas warga dapat kembali berjalan normal tanpa dihantui antrean panjang di setiap SPBU.


Pewarta: Andy Ariyanto 

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
block1/Nasional News
To Top