![]() |
| Foto: Ist |
Kotawaringin Barat, LiputanSBM – Langit di atas Istana Kuning, Kabupaten Kotawaringin Barat, belakangan ini terasa membawa atmosfer yang berbeda. Di balik kemegahan arsitektur kayu ulin yang menjadi simbol kebanggaan masyarakat, terdapat sebuah ruang hening yang penuh dengan tanya. Wafatnya Sultan Kotawaringin ke-15, Pangeran Ratu Alidin Sukma Alamsyah, pada tanggal 4 Juli 2025 lalu, tidak hanya meninggalkan duka yang mendalam bagi kerabat kerajaan dan rakyat Bumi Marunting Batu Aji, tetapi juga membuka babak baru dalam sejarah kepemimpinan adat yang penuh dengan dinamika. Hingga hari ini, singgasana di dalam istana tersebut masih menanti penerus resmi, memicu berbagai diskusi konstruktif mengenai masa depan kepemimpinan kesultanan. Jumat, 29/05/2026.
Sebagai satu-satunya kesultanan yang secara historis memiliki istana di wilayah Kalimantan Tengah, Kesultanan Kotawaringin memegang peran yang sangat sentral dalam menjaga marwah, tradisi, dan kebudayaan Melayu-Dayak. Oleh karena itu, urusan pergantian takhta bukanlah sekadar urusan internal keluarga besar istana, melainkan sebuah peristiwa kultural dan sosial yang mengakar kuat pada sendi-sendi kehidupan masyarakat luas. Kepergian sang Sultan ke-15 meletakkan lembaga adat pada sebuah momentum suksesi yang menuntut kebijaksanaan tertinggi melalui musyawarah.
Baca Juga:
Dinamika suksesi kali ini terbilang unik dan menarik perhatian para pakar hukum adat serta sejarawan Nusantara. Sejak berpulangnya Pangeran Ratu Alidin Sukma Alamsyah, diketahui bahwa almarhum tidak meninggalkan seorang putra mahkota laki-laki yang dapat langsung mewarisi takhta secara otomatis. Sepanjang hidupnya, sang Sultan meninggalkan seorang putri tunggal, yaitu Raden Ayu Sri Rahayu Kurniasih.
Dalam pakem dan konstruksi hukum adat yang berlaku secara
turun-temurun di Kesultanan Kotawaringin, sistem patrilineal atau garis
keturunan laki-laki memegang peranan utama dalam menentukan pemegang tongkat
estafet kesultanan. Keberadaan Raden Ayu Sri Rahayu Kurniasih sebagai putri
tunggal tentu sangat dihormati dan memegang posisi penting dalam struktur
kehormatan keluarga. Namun, untuk menduduki jabatan sebagai sultan atau
pemangku adat tertinggi yang memimpin ritual-ritual sakral tertentu, pakem adat
secara tegas mengarahkan pandangan kepada garis sekandung laki-laki, baik
secara vertikal maupun horizontal.
Ketika garis lurus ke bawah (anak laki-laki) tidak tersedia,
maka hukum adat Nusantara yang berbasis pada musyawarah mufakat akan secara
otomatis membuka lembaran silsilah secara horizontal. Langkah ini dilakukan
untuk mencari sosok laki-laki terdekat yang memiliki pertalian darah paling
murni dan paling rapat dengan garis utama Sultan sebelumnya. Berdasarkan logika
hukum adat inilah, arah pencarian figur pemimpin baru secara alamiah mengerucut
pada pilar-pilar utama yang ada di dalam lingkaran inti trah Sultan ke-14.
Jika merujuk pada silsilah keluarga besar tersebut,
perhatian pengamat adat tertuju pada struktur kekerabatan yang ditinggalkan. Di
tingkat ini, terdapat figur seperti H. Ir. Pangeran Nurarudinsyah yang dikenal
memiliki latar belakang pendidikan modern, serta didampingi oleh empat orang
saudara perempuan almarhum Sultan ke-15 yang memegang peran penting dalam
memberikan pertimbangan moral serta spiritual di forum internal.
Foto : Pangeran Arsyadinsyah.
Namun, jika membedah anatomi hukum silsilah secara lebih mendalam, terdapat satu figur yang secara normatif menempati posisi paling strategis dan berada di hierarki teratas dalam pertimbangan calon penerus takhta, yaitu Pangeran Arsyadinsyah.
Sebagai adik laki-laki tertua almarhum Sultan ke-15 yang
masih hidup, posisi Pangeran Arsyadinsyah bukan sekadar pilihan alternatif,
melainkan pilar hukum yang sangat kuat di dalam tradisi kerajaan Melayu
Nusantara ketika seorang sultan yang mangkat tidak memiliki keturunan laki-laki
langsung. Beliau dipandang sebagai jembatan hidup yang paling kokoh untuk
menyambung keberlanjutan rantai silsilah dari Sultan ke-14 dan Sultan ke-15
menuju masa depan Kesultanan Kotawaringin.
Ada beberapa faktor objektif dan alamiah yang membuat nama
Pangeran Arsyadinsyah secara konsisten menjadi fokus utama dalam kalkulasi
suksesi ini:
- Legitimitast
Silsilah yang Kuat: Sebagai adik laki-laki tertua, beliau memiliki
kedekatan biologis, ideologis, dan kultural yang paling rapat dengan
almarhum Sultan ke-15. Dalam parameter adat, kedekatan urutan kelahiran
dalam garis patrilineal horizontal sering kali menjadi skala prioritas
utama yang sulit dikesampingkan.
- Kematangan
dan Pengalaman Kerja Adat: Tumbuh dan besar di lingkungan dalam Istana
Kuning membuat Pangeran Arsyadinsyah memahami betul setiap jengkal
protokol adat, ritual sakral, hingga konstelasi sosial masyarakat
Kotawaringin Barat. Kematangan usianya dipandang sebagai modal psikologis
dan kultural paling siap untuk memimpin lembaga adat di era modern.
- Potensi
Sumbu Stabilitas Dunia Istana: Di tengah luasnya keluarga besar, sosok
Pangeran Arsyadinsyah dinilai memiliki kapasitas alamiah untuk menjadi
figur pengayom. Beliau berada di posisi tengah yang ideal untuk merangkul
seluruh faksi keluarga, termasuk para srikandi kesultanan dan generasi
keponakan di dalam trah kepemimpinan Sultan ke-14.
Meskipun di atas kertas Pangeran Arsyadinsyah memiliki
keunggulan normatif yang sangat dominan berdasarkan hukum silsilah, tradisi
Kesultanan Kotawaringin tetap menjunjung tinggi prinsip "Duduk Sama
Rendah, Tegak Sama Tinggi". Keputusan akhir tetap akan diketuk melalui
musyawarah keluarga besar dan koordinasi dengan Dewan Adat. Hal inilah yang
justru membuat posisi beliau menjadi opsi yang paling logis, aman, dan minim
riak dalam menyelesaikan teka-teki suksesi ini.
Di tingkat akar rumput, dinamika ini memicu gelombang
diskusi yang hangat namun penuh harapan. Warung-warung kopi di sudut Kota
Pangkalan Bun hingga diskusi di berbagai ruang publik terus membahas masa depan
Istana Kuning. Kabar yang berkembang di tengah masyarakat bahkan mulai
memperkirakan bahwa penobatan Sultan Kotawaringin ke-16 diprediksi akan
dilaksanakan pada Juni 2026.
Meskipun aspirasi mengenai bulan Juni 2026 sudah terlanjur
meluas, hingga saat ini belum ada maklumat resmi yang dikeluarkan oleh pihak
istana maupun Dewan Adat. Sikap penuh kehati-hatian ini dinilai oleh banyak
tokoh sebagai langkah yang sangat bijaksana untuk memastikan bahwa keputusan
yang diambil benar-benar bulat, matang, dan mendapat restu penuh dari seluruh
kerabat.
Bagi masyarakat Kotawaringin Barat, suksesi ini adalah
urusan menjaga kelestarian sebuah peradaban. Istana Kuning adalah jangkar
budaya Melayu di Kalimantan Tengah. Masyarakat sangat berharap bahwa siapapun
yang nantinya secara resmi diumumkan—dengan Pangeran Arsyadinsyah sebagai figur
sentral yang menonjol dalam peta suksesi ini—prosesi tersebut dapat berlangsung
dengan damai, sejuk, dan penuh keharmonisan.
Tantangan bagi Sultan ke-16 ke depan tidaklah ringan. Pemimpin adat dituntut mampu membawa institusi menjadi mitra strategis pemerintah dan membentengi generasi muda. Dengan menempatkan figur yang kuat, matang, dan memiliki legitimasi silsilah yang tak terbantahkan di garis depan, harapan agar Istana Kuning tetap bersinar memancarkan cahaya kearifan bagi Bumi Marunting Batu Aji akan dapat terwujud. Kini, semua pihak menanti dengan khidmat momentum bersejarah yang akan membawa Kesultanan Kotawaringin memasuki babak barunya yang gemilang.
Penulis: Rizal


