Kalteng LiputanSBM - Dalam rangkaian upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ke-69 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (23/5/2026). Gubernur Kalteng H.Agustiar Sabran memberikan penghargaan kepada Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kepemimpinan dan keberhasilan Polres Lamandau dalam pemberantasan tindak pidana narkotika serta komitmen dalam menjaga keamanan ketertiban generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba di kabupaten Lamandau.
Baca Juga:
AKBP Joko Handono sesuai kegiatan kepada awak media menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa syukurnya atas penghargaan yang diberikan kepada Polres Lamandau. Menurutnya penghargaan ini merupakan suatu hal yang sangat luar biasa.
“ Upaya kami seluruh jajaran Polda Kalteng, dan khususnya Polres Lamandau untuk terus memberantas peredaran narkoba, terlebih Lamandau merupakan pintu masuk dari perbatasan Kalbar menuju Kalteng. Alhamdulillah, dalam rentang waktu tiga tahun terakhir, Polres Lamandau cukup banyak mengungkap kasus peredaran barang haram tersebut, dengan temuan barang bukti di atas 50 Kg. Ini merupakan keberhasilan bagi kita semua,” jelas Joko.
Lebih lanjut disampaikannya, keberhasilan operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Lamandau untuk memberantas narkoba, baik itu peredaran, penyeberangan maupun penggunaaan narkoba itu sendiri. Tentunya dukungan seluruh masyarakat Lamandau juga menjadi sebuah hal penting dalam keberhasilan tersebut.
“ Semua pihak berkomitmen baik itu Polri, TNI Kejaksaan dan Pengadilan dalam penanganan Narkoba kita selalu memperkuat koordinasi dan mendukung satu dan yang lainnya, untuk memastikan Kabupaten Lamandau bersih dari peredaran narkoba,” pungkas Joko.
Pewarta: Margaretha F

