Di Balik Opini BPK: Empat Ukuran yang Menentukan Kualitas Laporan Keuangan Daerah

Rizal
0

Kalteng, LiputaSBM - Tidak sedikit masyarakat yang menganggap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) identik dengan tidak adanya masalah dalam pengelolaan keuangan daerah. Padahal, di balik sebuah opini yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat serangkaian ukuran dan proses pemeriksaan yang jauh lebih kompleks.


Saat Diwawancarai awak media usai menyerahkan LHP kepada pemerintah kota Palangka Raya kepala BPK RI Perwakilan Kalteng mengatakan bahwa ada 4 kriteria dalam pemeriksaan laporan keuangan bagi pemerintah. 


Baca Juga:

“Ada empat kretaria dalam pemeriksaan laporan pemeriksaan yakni Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), “ucapanya, Palangka Raya, jumat 29 Mei 2026


Setiap tahun, BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dalam proses itu, terdapat empat kriteria utama yang menjadi landasan penilaian sebelum sebuah opini diberikan.


Dikutip dari beberapa sumber antara lain www.bpk.go.id Kriteria pertama adalah kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Pada tahap ini, auditor memastikan apakah laporan keuangan disusun sesuai standar yang berlaku, mulai dari pencatatan aset, belanja, pendapatan hingga penyajian keseluruhan laporan. Dengan kata lain, BPK tidak hanya melihat angka, tetapi juga memastikan apakah angka tersebut disusun menggunakan kaidah akuntansi pemerintahan yang benar.


Selanjutnya adalah kecukupan pengungkapan informasi. Sebuah laporan keuangan tidak cukup hanya berisi deretan angka dan tabel. Pemerintah daerah juga harus mampu menjelaskan informasi penting di balik angka tersebut, termasuk kondisi aset, kewajiban, proyek yang belum selesai, hingga berbagai risiko yang dapat memengaruhi kondisi keuangan daerah.


Kriteria ketiga adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dalam aspek ini, auditor melihat apakah pengelolaan anggaran dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan, hingga penggunaan anggaran harus sesuai ketentuan. Ketidakpatuhan terhadap aturan dapat menjadi temuan yang dicatat dalam laporan hasil pemeriksaan.


Sementara itu, aspek terakhir yang tidak kalah penting adalah efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Sistem ini menjadi fondasi pengawasan internal pemerintah daerah dalam mencegah kesalahan administrasi, penyimpangan, maupun risiko pengelolaan keuangan lainnya. Semakin baik sistem pengendalian yang dimiliki, semakin kecil pula potensi terjadinya kesalahan dalam pengelolaan anggaran.


Empat kriteria tersebut menjadi fondasi penting dalam menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah. Karena itu, opini WTP sejatinya bukan sekadar simbol prestise administratif, melainkan cerminan bagaimana tata kelola keuangan dijalankan.


Namun demikian, memperoleh opini WTP bukan berarti sebuah daerah bebas dari temuan pemeriksaan. Dalam praktiknya, masih terdapat pemerintah daerah yang tetap menerima WTP meskipun terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari auditor.


Pada akhirnya, substansi utama dari pemeriksaan bukan hanya mengejar opini, melainkan memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah benar-benar dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Penulis: Andy Ariyanto

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
block1/Nasional News
To Top
// Memaksa semua gambar di postingan menggunakan loading='lazy' document.querySelectorAll('.post-body img').forEach(img => { img.setAttribute('loading', 'lazy'); // Mengubah resolusi gambar Blogger ke format WebP otomatis let src = img.getAttribute('src'); if (src.includes('s1600') || src.includes('s640')) { img.setAttribute('src', src.replace(/\/s(1600|640)\//, '/s1200-rw/')); } }); let timeout = null; window.addEventListener('scroll', () => { clearTimeout(timeout); timeout = setTimeout(() => { // Jalankan tracker hanya setelah user berhenti scroll selama 200ms trackUserInterest(); }, 200); }, {passive: true});