Palangka Raya Mantapkan Langkah Menuju Kota Antikorupsi, Wali Kota Tegaskan Integritas Bukan Sekadar Predikat

Rizal
0

Palangka Raya, LiputanSBM – Pemerintah Kota Palangka Raya semakin memantapkan langkah menuju kota antikorupsi. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kota Antikorupsi yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jalan Ir Soekarno, Rabu (3/6/2026).


Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembentukan Palangka Raya sebagai salah satu calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi tahun 2026, sekaligus menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


Baca Juga:

Pembukaan Bimtek tersebut dihadiri Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, hingga pimpinan BUMD dan rumah sakit daerah.


Dalam sambutannya, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Palangka Raya sebagai salah satu daerah yang mengikuti proses pembinaan menuju kota antikorupsi.


“Keikutsertaan Kota Palangka Raya dalam program ini bukan sekadar mengejar predikat atau penghargaan administratif, tetapi merupakan representasi dari komitmen nyata untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.


Menurut Fairid, proses menuju kota antikorupsi tidak berhenti pada pelaksanaan bimbingan teknis semata, tetapi akan melalui serangkaian tahapan mulai dari pembinaan, monitoring, evaluasi, hingga penilaian tingkat nasional.


Komitmen tersebut, kata dia, sejalan dengan visi pembangunan Kota Palangka Raya yakni mewujudkan kota yang semakin maju, modern, berkelanjutan, dan semakin KEREN—Kolaboratif, Ekonomi Maju, Religius, Energik, dan Nyaman.


Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kota Palangka Raya telah membentuk tim kelompok kerja rencana aksi penilaian kota antikorupsi yang melibatkan seluruh perangkat daerah. Tim ini bertugas memastikan pemenuhan indikator kota antikorupsi, memperkuat sistem pencegahan korupsi, serta mendorong internalisasi budaya integritas di lingkungan birokrasi.


Selain pembentukan tim, berbagai langkah strategis juga telah dilakukan secara berkelanjutan. Di antaranya pelaksanaan probity audit pada paket strategis daerah, penguatan kanal pengaduan masyarakat, pengembangan Whistle Blowing System (WBS), hingga penguatan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG).


Pemerintah Kota Palangka Raya juga mencatat sejumlah capaian dalam penguatan tata kelola pemerintahan. Pada penguatan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2025, Palangka Raya memperoleh nilai 89,11 dan menempati posisi pertama se-Kalimantan Tengah.


Tidak hanya itu, evaluasi Unit Pengendali Gratifikasi tahun 2025 juga menempatkan Pemerintah Kota Palangka Raya pada peringkat kedua kategori kabupaten/kota se-Indonesia serta peringkat kesembilan nasional lintas pemerintah daerah, BUMN/BUMD, dan kementerian/lembaga dengan nilai 94,40.


Sementara itu, pembangunan zona integritas yang dilakukan secara konsisten sejak 2022 juga mulai menunjukkan hasil. Pada tahun 2025, DPMPTSP Kota Palangka Raya berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).


Fairid menegaskan, pembangunan budaya antikorupsi bukan hanya tanggung jawab kepala daerah atau birokrasi semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.


“Komitmen ini adalah komitmen kolektif. Pemerintah dan masyarakat harus bergerak bersama agar upaya membangun pemerintahan yang bersih benar-benar berdampak terhadap meningkatnya kepercayaan publik,” katanya.


Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus membuka ruang supervisi, pendampingan, dan masukan dari KPK sebagai mitra strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas.


Melalui bimbingan teknis ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap berbagai langkah penguatan integritas yang selama ini telah dilakukan dapat semakin terarah, terukur, dan mampu membawa Palangka Raya menuju salah satu kota percontohan antikorupsi di Indonesia.


Pewarta: Andy Ariyanto

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
block1/Nasional News
To Top
// Memaksa semua gambar di postingan menggunakan loading='lazy' document.querySelectorAll('.post-body img').forEach(img => { img.setAttribute('loading', 'lazy'); // Mengubah resolusi gambar Blogger ke format WebP otomatis let src = img.getAttribute('src'); if (src.includes('s1600') || src.includes('s640')) { img.setAttribute('src', src.replace(/\/s(1600|640)\//, '/s1200-rw/')); } }); let timeout = null; window.addEventListener('scroll', () => { clearTimeout(timeout); timeout = setTimeout(() => { // Jalankan tracker hanya setelah user berhenti scroll selama 200ms trackUserInterest(); }, 200); }, {passive: true});