Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di ruang pelayanan Kesbangpol, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, pada Senin (8/6/2026).
Baca Juga:
Berkas lengkap permohonan yang disusun sesuai ketentuan perundang-undangan ini diserahkan langsung oleh Ketua DPD MMBB Kalimantan Tengah, Ir. Endeh S. Hidik, CPM., CPA., CPArb, dengan didampingi Sekretaris Agustinus, SE, serta sejumlah pengurus organisasi. Kedatangan mereka disambut langsung oleh perwakilan Kesbangpol Kalteng, Johanes A.F. Pardosi dan Yayuk, yang bertindak sebagai Penata Layanan Ormas sekaligus Verifikator Data Ormas.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD MMBB Ir. Endeh S. Hidik
menyampaikan bahwa langkah pencatatan ini merupakan wujud komitmen nyata
organisasi untuk bergerak secara sah, terstruktur, dan bertanggung jawab di
tengah masyarakat.
“Pencatatan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bukti keseriusan kami untuk menjadi mitra pemerintah dalam membangun daerah. Kami ingin hadir sebagai wadah yang memperkuat persatuan, melestarikan budaya, dan memberdayakan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Endeh.
Berdasarkan dokumen yang diserahkan, MMBB telah mengantongi
legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Keputusan Nomor
AHU-0009398.AH.01.07 Tahun 2025.
Organisasi ini mengusung visi besar: “Dayak Bersatu, Dayak
Cerdas, Dayak Maju, dan Dayak Bermartabat”. Visi tersebut diturunkan ke dalam
misi untuk mempererat persaudaraan, memperkuat persatuan, serta berkontribusi
aktif dalam pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi daerah.
Selain surat permohonan nomor 001/DPD-MMBB/KTG/VI/2026
tertanggal 8 Juni 2026, berkas yang dilampirkan meliputi:
·
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
(AD/ART)
·
Surat Keputusan (SK) susunan kepengurusan masa
bakti 2026–2030
·
Surat pernyataan bebas konflik internal
kepengurusan, serta dokumen pendukung lainnya.
Pihak Kesbangpol Kalteng menyambut baik dan mengapresiasi
langkah proaktif yang diambil oleh jajaran pengurus DPD MMBB Kalteng dalam
memenuhi kewajiban administratif ini.
“Kami melihat berkas yang diserahkan telah lengkap dan disusun dengan tertib. Keberadaan organisasi kemasyarakatan yang sah dan taat aturan sangat dibutuhkan sebagai mitra pemerintah dalam menjaga persatuan, ketertiban, serta mempercepat pembangunan daerah," ungkap perwakilan Kesbangpol.
"Kami berharap Mangkok Merah Borneo Bersatu dapat terus menjunjung tinggi semboyan ‘NKRI Harga Mati’ dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Setelah proses verifikasi pencatatan ini selesai, DPD MMBB
Kalteng berencana untuk segera tancap gas menyusun dan mengeksekusi berbagai
program kerja strategis. Beberapa agenda yang siap dijalankan antara lain
kegiatan pelestarian budaya, pelatihan keterampilan usaha masyarakat, aksi
sosial kemanusiaan, serta pembinaan nilai-nilai persatuan bagi generasi muda.
Melalui program-program tersebut, Mangkok Merah Borneo Bersatu berkomitmen penuh untuk bekerja secara terbuka, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat. (Red)

