Gaungkan Semboyan NKRI Harga Mati, DPD MMBB Kalteng Resmi Daftarkan Keberadaan Ormas

Rizal
0
Kalteng, LiputaSBM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mangkok Merah Borneo Bersatu (MMBB) Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan berkas permohonan pencatatan keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu, 10/06/2026.

 

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di ruang pelayanan Kesbangpol, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, pada Senin (8/6/2026).


Baca Juga:

Berkas lengkap permohonan yang disusun sesuai ketentuan perundang-undangan ini diserahkan langsung oleh Ketua DPD MMBB Kalimantan Tengah, Ir. Endeh S. Hidik, CPM., CPA., CPArb, dengan didampingi Sekretaris Agustinus, SE, serta sejumlah pengurus organisasi. Kedatangan mereka disambut langsung oleh perwakilan Kesbangpol Kalteng, Johanes A.F. Pardosi dan Yayuk, yang bertindak sebagai Penata Layanan Ormas sekaligus Verifikator Data Ormas.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD MMBB Ir. Endeh S. Hidik menyampaikan bahwa langkah pencatatan ini merupakan wujud komitmen nyata organisasi untuk bergerak secara sah, terstruktur, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.

 

“Pencatatan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bukti keseriusan kami untuk menjadi mitra pemerintah dalam membangun daerah. Kami ingin hadir sebagai wadah yang memperkuat persatuan, melestarikan budaya, dan memberdayakan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Endeh.

 

Berdasarkan dokumen yang diserahkan, MMBB telah mengantongi legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Keputusan Nomor AHU-0009398.AH.01.07 Tahun 2025.

 

Organisasi ini mengusung visi besar: “Dayak Bersatu, Dayak Cerdas, Dayak Maju, dan Dayak Bermartabat”. Visi tersebut diturunkan ke dalam misi untuk mempererat persaudaraan, memperkuat persatuan, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi daerah.

 

Selain surat permohonan nomor 001/DPD-MMBB/KTG/VI/2026 tertanggal 8 Juni 2026, berkas yang dilampirkan meliputi:

 

·       Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

 

·       Akta pendirian organisasi

 

·       Surat Keputusan (SK) susunan kepengurusan masa bakti 2026–2030

 

·       Surat pernyataan bebas konflik internal kepengurusan, serta dokumen pendukung lainnya.

 

Pihak Kesbangpol Kalteng menyambut baik dan mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh jajaran pengurus DPD MMBB Kalteng dalam memenuhi kewajiban administratif ini.

 

“Kami melihat berkas yang diserahkan telah lengkap dan disusun dengan tertib. Keberadaan organisasi kemasyarakatan yang sah dan taat aturan sangat dibutuhkan sebagai mitra pemerintah dalam menjaga persatuan, ketertiban, serta mempercepat pembangunan daerah," ungkap perwakilan Kesbangpol.

 

"Kami berharap Mangkok Merah Borneo Bersatu dapat terus menjunjung tinggi semboyan ‘NKRI Harga Mati’ dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tambahnya.

 

Setelah proses verifikasi pencatatan ini selesai, DPD MMBB Kalteng berencana untuk segera tancap gas menyusun dan mengeksekusi berbagai program kerja strategis. Beberapa agenda yang siap dijalankan antara lain kegiatan pelestarian budaya, pelatihan keterampilan usaha masyarakat, aksi sosial kemanusiaan, serta pembinaan nilai-nilai persatuan bagi generasi muda.

 

Melalui program-program tersebut, Mangkok Merah Borneo Bersatu berkomitmen penuh untuk bekerja secara terbuka, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
block1/Nasional News
To Top
// Memaksa semua gambar di postingan menggunakan loading='lazy' document.querySelectorAll('.post-body img').forEach(img => { img.setAttribute('loading', 'lazy'); // Mengubah resolusi gambar Blogger ke format WebP otomatis let src = img.getAttribute('src'); if (src.includes('s1600') || src.includes('s640')) { img.setAttribute('src', src.replace(/\/s(1600|640)\//, '/s1200-rw/')); } }); let timeout = null; window.addEventListener('scroll', () => { clearTimeout(timeout); timeout = setTimeout(() => { // Jalankan tracker hanya setelah user berhenti scroll selama 200ms trackUserInterest(); }, 200); }, {passive: true});