![]() |
| Ketua GDAN, Ririen Binti. |
Menurut Ririen, kehadiran rumah rehabilitasi tersebut menjadi bukti nyata meningkatnya kepedulian berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh politik, dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah.
Baca Juga:
Ia menilai, keberadaan fasilitas rehabilitasi merupakan salah satu langkah penting dalam memberikan kesempatan bagi para penyalahguna narkoba untuk memperbaiki diri dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.
"Karena dengan berdirinya tempat ini, berarti menjadi bagian dari cara kita melawan keberadaan narkoba. Bagi mereka yang sudah terlanjur salah jalan, jangan dianggap akan terus salah. Berikan kesempatan kepada mereka untuk berbenah diri dan bertobat melalui rumah rehabilitasi seperti ini," ujarnya.
Ririen meyakini semakin banyak pusat rehabilitasi yang tersedia, maka semakin besar pula peluang untuk menekan dampak buruk penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Menurutnya, rehabilitasi tidak hanya membantu memulihkan kondisi para penyalahguna, tetapi juga memberi kesempatan bagi mereka untuk kembali menjalani kehidupan secara normal.
"Kami yakin dengan adanya rumah rehabilitasi seperti ini, orang-orang yang hidupnya hancur karena narkoba dapat semakin diminimalkan. Mereka pun memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali menjadi manusia yang hidup dalam keadaan normal seperti biasa," tutupnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono

