Usai menerima LHP di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan bahwa terdapat 11 temuan dalam hasil pemeriksaan yang telah ditindaklanjuti hampir seluruhnya.
Baca Juga:
“Dari 11 temuan yang ada, sekitar 90 persen sudah diselesaikan dan sisanya 10 persen akan kita selesaikan,” ujarnya kepada awak media.
Fairid menjelaskan, sejumlah temuan tersebut lebih banyak berkaitan dengan aspek administratif, mulai dari belanja modal, honorarium hingga persoalan aset daerah.
“Temuan-temuan itu antara lain terkait belanja modal, honor, dan aset. Jadi lebih banyak ke administrasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah kota akan terus berkomitmen memastikan setiap anggaran yang berasal dari masyarakat dapat digunakan secara optimal demi kepentingan publik dan pembangunan daerah.
“Kita terus berkomitmen agar setiap uang rakyat benar-benar dipergunakan untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kota Palangka Raya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa opini WTP yang diberikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya telah melalui proses pemeriksaan berdasarkan empat kriteria utama dalam audit laporan keuangan.
Menurutnya, pemerintah daerah dinilai telah memenuhi standar pemeriksaan sehingga layak memperoleh opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut.
“WTP diberikan karena sudah sesuai dengan empat standar atau kriteria dalam pemeriksaan keuangan,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa persoalan yang masih ditemukan bersifat nonmaterial dan tidak memengaruhi penilaian utama terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
“Beberapa permasalahan yang ada sifatnya nonmaterial di luar standar empat kriteria tadi,” tambahnya.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mempertahankan konsistensinya dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Pewarta: Andy Ariyanto

