![]() |
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap pidato pengantar Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga:
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi pendukung DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN, melalui juru bicara masing-masing menyampaikan pandangan umum atas Raperda yang telah diajukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.
Selain menyampaikan pandangan terhadap substansi Raperda, fraksi-fraksi pendukung juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 12 kali berturut-turut.
Capaian tersebut dinilai menjadi indikator konsistensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pewarta : Antonius Sepriyono

