PTSL Mampu Gerakan Roda Ekonomi dan Minimalisir Konflik Pertanahan | Liputan SBM - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

05 December 2018

PTSL Mampu Gerakan Roda Ekonomi dan Minimalisir Konflik Pertanahan | Liputan SBM

Sukamara - Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang tengah digencarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mampu mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat bawah dan juga mampu meminimalisir konflik di bidang pertanahan Sebab, sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat bisa menjadi barang berharga dan dapat mereka agunkan kepada pihak bank dan lembaga keuangan lainnya, “Ini sudah terbukti bisa menggerakkan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di Kabupaten Sukamara. Sertifikat bisa menjadi modal mereka untuk memajukan usaha,” Demikian tegas Kepala Kantor BPN Kabupaten Sukamara, Riduan, A.Ptnh, pada Selasa, 27/11/2018.

Riduan kembali mengatakan, Melihat besarnya manfaat PTSL tersebut, dengan rendah hati kami meminta kerjasamanya dari, semua camat, Kepada Desa, Ketua RW dan Ketua RT di wilayah Kabupaten Sukamara untuk membantu percepatan proses pensertifikatan tanah-tanah masyarakat, lewat program PTSL tahun anggaran 2018.

Lebih jauh Riduan berujar, pelaksanaan program PTSL selain mampu menggerakkan perekonomian masyarakat, juga meminimalisasi konflik pertanahan yang sering terjadi selama ini.

Program PTSL juga diharapkan mampu menyusun semua bidang tanah akan terdaftar dan terpetakan dengan rapi. Kita juga mengharapkan bantuan dari kelompok masyarakat sadar tertib pertanahan dalam menentukan batas-batas bidang tanah,” Pungkas Riduan kepada Wartawan Media SBM.

Sementara itu data sertifikat PTSL 2018 yang sudah selesai sebanyak 1232 sertifikat bidang tanah. Tahun 2018 ini Kabupaten Sukamara mendapatkan kuota sebesar 2.500 bidang sertifikat. (eko/red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda