Kepolisian Pahandut Sertakan Peran Mahasiswa Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

27 August 2020

Kepolisian Pahandut Sertakan Peran Mahasiswa Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

liputansbm

Palangka Raya – Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melalui sosialisasi yang ditujukan kepada masyarakat di wilayahnya.

 

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Agus Santoso bersama para Mahasiswa Universitas Palangka Raya yang sedang melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Tumbang Rungan, Kamis (27/8/2020) pukul 10.00 WIB.


Baca juga :


Dengan menyambangi pemukiman masyarakat setempat, Agus dan rekan Babinsanya bersama para mahasiswa tersebut menyampaikan sosialisasi tentang larangan karhutla serta dampak berbahaya yang akan diakibatkan.

 

“Memasuki musim kemarau saat ini, kita harus semakin gencar untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan, pekarangan maupun hutan, yang apabila terjadi maka akan sangat berpotensi menyebabkan karhutla,” ucapnya.

 

Selain itu, mereka juga bersilaturahmi dengan masyarakat serta memasang baliho tentang maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan hal tersebut di beberapa titik yang dinilai rawan terjadinya karhutla.


Baca juga : UNIVERSITAS PGRI PALANGKA RAYA DAN KEMENDIKBUD

 

“Dengan upaya bersama, kita pasti bisa untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di Kota Palangka Raya ini, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terulangnya bencana kabut asap yang sangat membahayakan kesehatan,” pungkas Agus. #liputansbm

 

Penulis : Fabianus Karang

Sumber : Humas Polresta


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda