Perwakilan Guru/Pengawas Sekolah Mengurus Surat Izin Kegiatan Aksi Demonstrasi di Polresta Palangka Raya, Ada Apa? - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

19 October 2020

Perwakilan Guru/Pengawas Sekolah Mengurus Surat Izin Kegiatan Aksi Demonstrasi di Polresta Palangka Raya, Ada Apa?

PALANGKA RAYA - Perwakilan guru dan pengawas sekolah Kota Palangka Raya hari ini mendatangi Polresta Palangka Raya  bidang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang berlokasi di jalan Tjlik Riwut KM. 3 guna mengurus surat izin untuk kegiatan aksi demonstrasi, Senin (19/10/2020) sore.

Sementara itu berdasarkan informasi dan data yang didapatkan oleh media ini alasan atau dasar mereka (guru/pengawas) sekolah kota palangka raya mengurus surat izin kegiatan aksi demonstrasi tersebut adalah sebagai berikut : 

 1.  Guru dan pengawas sekolah Kota Palangka Raya "Tidak Setuju" atas terbitnya Peraturan Wali Kota No. 25 Tahun 2020 tentang tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya yang berlaku sejak tanggal 01 Januari 2020, dimana dengan keluarnya Perwali tersebut maka Tunjangan Daerah Guru dan Pengawas Sekolah Sudah Mendapatkan Sertifikasi dihapus.

 2. Tunjangan Daerah para guru dan pengawas telah dihapus sejak bulan Januari 2020 akan tetapi Perwali dimaksud terbit di bulan Agustus 2020.

3. Penghapusan Uang Transportasi ke daerah terpencil tanpa dasar dokumen yang sah dari Pemerintah. Bila ada dokumen sahnya maka tidak disosialisasikan dengan baik.

Baca juga : GURU KOTA PALANGKARAYA ANCAM DEMO DAN MOGOK KERJA 


Sementara itu, Tuntutan Aksi Demonstrasi yang pada jadwalnya akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2020 yang berlokasi di Kantor Wali Kota Palangka Raya ini. Para guru dan pengawas sekolah kota palangka raya menuntut agar Wali Kota Palangka Raya MENCABUT Peraturan Wali Kota No. 25 Tahun 2020 dan mengembalikan dan atau membayar Tunjangan Daerah Guru dan Pengawas yang sudah Sertifikasi sejak periode Januari 2020. #liputansbm


Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda