PENDIDIKAN BERBASIS KEBUDAYAAN DI KALIMANTAN TENGAH - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

19 October 2020

PENDIDIKAN BERBASIS KEBUDAYAAN DI KALIMANTAN TENGAH

PENDIDIKAN BERBASIS KEBUDAYAAN DI KALIMANTAN TENGAH 


Oleh Liberti Natalia Hia  S.Pd., M.Pd

Dosen  Pendidikan Sejarah di Universitas PGRI Palangka Raya


Era digital pada abad globalisasi ini telah menyajikan nilai-nilai baru, pengertian-pengertian baru serta perubahan-perubahan di seluruh ruang lingkup kehidupan manusia dan perubahan-perubahan tersebut berkembang pesat serta tidak terduga, teknologi dapat merubah kebudayaan dengan cepat terutama di masa pandemi Covid -19 secara natural semua orang di paksakan untuk melek terhadap teknologi karena kebanyakan orang terpaksa untuk melakukan pekerjaan secara virtual sehingga kehidupan individualistik semakin menjadi, selain itu orang-orang cenderung mengejar pola hidup eksis di media sosial, dan lebih banggga dengan budaya asing bukan tidak mungkin dengan kemajuan teknologi ada penyelundupan kebudayaan. Terutama untuk ruang lingkup pendidikan yang meminimalkan pertemuan di masa pandemi ini, otomatis banyak hal yang ditinggalkan seperti permainan tradisional, tarian tradisional, musik tradisional dan lain-lain. Padahal ruang lingkup pendidikan di isi oleh generasi-generasi yang akan menjadi pewaris kebudayaan kebudayaan adalah hal yang dapat diwariskan kepada keturunan karena antara manusia dan kebudayaan adalah satu kesatuan, meski manusia sudah mati kebudayaan yang dimiliki akan diwariskan kepada keturunannya demikian seterusnya.


Pendidikan dan kebudayaan merupakan dua hal yang saling terkait. Pendidikan selalu berubah sesuai perkembangan kebudayaan atau Sebagai salah satu perangkat kebudayaan, pendidikan hendaknya  melakukan tugas-tugas kelembagaan sesuai dengan hukum perkembangan masyarakat. Dalam hal ini, pendidikan menjadi instrumen kekuatan sosial masyarakat untuk mengembangkan suatu sistem pembinaan anggota masyarakat yang relevan dengan tuntutan perubahan zaman.


Untuk mendukung generasi selanjutnya  sebagai pewaris budaya  pemerintah haruslah mengambil peran sebagai solusi untuk masyarakat , Suatu pemerintahan di daerah tanpa peraturan dan membiarkan masyarakat menyelesaikan sendiri masalahnya tanpa pedoman maka yang akan terjadi adalah ketidakteraturan. Peraturan daerah yang dibutuhkan untuk dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah adalah peraturan daerah yang responsif terhadap tuntutan dan perkembangan masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang demokratis dalam konteks negara kesejahteraan modern.  Peraturan daerah yang diperlukan adalah peraturan daerah yang masyarakat butuhkan bukan sekedar trend  menjadi pengikut trend daerah lain.


Sudah banyak sekali kasus bahwa budaya kita banyak yang dicuri karena ketidakpedulian generasi penerus bahkan  masyarakat kita kini sudah banyak meninggalkan nilai-nilai tersebut, padahal inilah identitas budaya kita, salah satu bentuk penjajahan budaya adalah lancar berbahasa inggris atau bahasa luar lainnya tetapi mengapa kita tidak tahu bahkan tidak bisa berbicara bahasa daerah kita sendiri. Lebih menyukai musik K.POP ketimbang musik tradisional bangsa sendiri.


Mengambil contoh Perda pendidikan budaya di Yogyakarta dimana unsur-unsur budaya luhur yang memiliki nilai keyogyaan dijadikan acuan bagi pengembangan manajemen dan metode pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) seperti dikutip dari laman https://itjen.kemdikbud.go.id tentang Yogyakarta Terapkan Pendidikan Berbasis Budaya. Unsur-unsur budaya yang dikembangkan antara lain nilai-nilai luhur atau nilai keyogyaan, artefak yang mencakup seni, kerajinan batik, bahasa Jawa dan juga adat istiadat. Makna pendidikan berbasis budaya di Yogyakarta sendiri menjadikan budaya sebagai isi dari pendidikan, sebagai metode pelaksanaan pendidikan dan juga budaya sebagai konteks dan pendekatan dalam manajemen pendidikan itu sendiri. Nilai-nilai yang menjadi indikator dalam penilaian itu seperti yakni nilai luhur mencakup nilai spiritual, nilai moral personal, nilai sosial, dan nilai sosialisme. Yogyakarta, sedangkan untuk artefak, indikator penilaian mencakup sastra, seni pertunjukan, seni lukis, seni kriya, tata busana, arsitektur, tata boga dan olahraga.Gotong royong, kepemimpinan dan pola asuh juga dijadikan indikator penilaian.


Baca juga : Peran Pemerintah Desa Dalam Melestarikan Ritual Miwit Abeh, Desa Dayu Kecamatan Karusen Janang Kabupaten Barito Timur 


Bagaimana untuk  daerah Kalimantan Tengah?  pemerintah daerahnya harus peka dan jeli untuk melihat fenomena sosial ini, pemerintah harus mampu untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan dari segi sumber daya manusia  Peranan peraturan daerah sangat penting dalam upaya menyelesaikan masalah-masalah sosial kemasyarakatan terutama di dunia pendidikan  kebudayaan di sekolah karena Sistem persekolahan adalah salah satu pilar penting yang menjadi tiang penyangga sistem sosial yang lebih besar dalam suatu tatanan kehidupan masyarakat, untuk mewujudkan cita-cita kolektif.


Unsur-unsur budaya yang luhur dari kalimantan tengah dapat menjadi pengembangan dan metode pendidikan di kalimantan tengah,  seperti falsafah huma betang, handep hapakat, habaring hurung, dll dengan indikator penilaian mencakup seni tari, kecapi atau seni musik, seni ukir, seni pahat, menjawet dll.


Oleh karena itu, pendidikan yang diselenggarakan melalui sistem persekolahan semestinya dimaknai sebagai sebuah strategi kebudayaan .karena Peran pendidikan adalah sebagai transfer nilai-nilai budaya atau sebagai cara yang paling efektif dalam mentransfer nilai nilai budaya adalah dengan cara proses pendidikan, karena keduanya sangat erat hubungannya. Kebudayaan dengan pendidikan sangat erat sekali keduanya saling berkesinambungan dan tidak dapat dipisahkan karena saling dan membutuhkan antara satu sama lainnya.


(LiputanSbm.com)
Penulis adalah Dosen di Universitas PGRI Palangka Raya


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda