74 Titik Kerusakan Pada Ruas Jalan Bukit Liti-Kuala Kurun - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

08 June 2021

74 Titik Kerusakan Pada Ruas Jalan Bukit Liti-Kuala Kurun

liputansbm



Kalteng - Jalan adalah urat nadi perekonomian masyarakat dengan adanya sarana jalan maka perekonomian suatu daerah akan berkembang pesat untuk hal itulah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya agar setiap pengguna jalan harus mematuhi peraturan saat melintasi jalan raya terutama kendaraan pengangkut barang. Selasa, 08/06/2021.


Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengadakan rapat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan tengah menindak lanjuti penanganan jalan rusak ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun, rapat ini dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gunung Mas, Kabupaten Gunung mas. Senin, (07/06).


Baca Juga : Prov. Kalteng Sosialisasikan Program Indonesia Bebas ODOL Tahun 2023


Rapat ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Provinsi Kalteng pada tanggal 20 mei 2021 dan surat edaran Dishub nomor 551.2/52/DISHUB tentang pengawasan terhadap mobil barang atas pelanggaran muatan lebih (overloading) dan/atau pelanggaran ukuran (over dimension).


keputusan rapat tersebut menghasilkan empat poin penting yaitu :


  1. Seluruh pihak sesuai dengan tupoksi masing-masing berkomitmen untuk bersama-sama menjaga kondisi Ruas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala kurun untuk selalu dalam kondisi fungsional baik.

  2. Seluruh pihak perusahaan besar swasta yang menggunakan jalan Bukit Liti-Bawan-Kurun dalam pengangkutan yang menunjang operasional perusahaan berkomitmen untuk tidak menggunakan kendaraan yang Over Dimensi dan Overloading (ODOL).

  3. Seluruh Pihak Perusahaan Besar Swasta yang menggunakan jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala kurun bersedia membantu perbaikan dan perawatan ruas jalan tersebut sesuai dengan proporsi pengguna jalan dan hasil Produksi yang dikeluarkan.

  4. Perhitungan teknis payung hukum dan besarnya sumbangan masing-masing pihak akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan yang akan dijadwalkan kemudian.


Dikutip dari MNC Kalteng Usai kegiatan, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menuturkan bahwa hasil tersebut disepakati beberapa hal, yakni setiap perusahan yang berinvestasi di Gunung Mas bersepakat untuk memperbaiki jalan yang rusak dari Bukit Liti, Kabupaten Pulang Pisau hingga Kuala Kurun


“Polanya kita akan serahkan ke pihak investor untuk memperbaiki jalan menggunakan dana CSR mereka dengan menunjuk kontraktor yang berkompeten. Tentunya secara teknis akan diawasi langsung Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.


Bupati menegaskan agar pihak investor dan kontraktor yang bakal menangani jalan selalu berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk Dinas Perhubungan Kalteng, Inspektorat, semua stakeholder dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.


“Pemkab Gunung Mas bersama Pemprov Kalteng akan memastikan bahwa program perbaikan jalan itu berjalan dengan baik, sehingga kerusakan jalan selama ini bisa tertangani dan arus lalu lintas berjalan dengan lancar investor juga lancar. Andai ada perusahan yang nantinya keberatan atas usulan rencana Pemerintah itu, maka dipersilahkan menggunakan jalan lain,” tegasnya.


Untuk diketahui kerusakan jalan di ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kurun kurang lebih ada 74 titik kerusakan. #liputansbm


Penulis : Andy Ariyanto


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda