Jepara - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jepara Yoga Bactiar menyoroti adanya tidak pekanya dan unsur pembiaran Dinas PUPR Jepara tentang adanya ruang jalan Jepara Bangsri semakin rusak parah. Hal ini Ia katakan saat melihat langsung pada Minggu 3/4/2022 di ruang Jalan Jepara Bangsri Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Senin (4/4/2022).
Bung Yoga (sapaan akrab) menambahkan, ruang Jalan Jepara Bangsri sering dilewati kendaraan bermuatan berat nampaknya menjadikan jalan tidak mampu menahan berat membuat kondisi ruas jalan Jepara-Bangsri menjadi rusak parah. Ditambah musin penghujan dengan intensitas curah hujan dengan yang tinggi pada bulan November 2021-Februari 2022 makin memperparah keadaan tersebut.
Hal ini tentunya sering dikeluhkan warga yang melintas di jalan tersebut. Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jepara Yoga Bactiar meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas PUPR Jepara untuk segera melakukan perbaikan pada jalan tersebut. "Kami mohon kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera melaksanakan rehabilitasi di ruas jalan Jepara-bangsri, jangan menunda-nunda lagi karena kondisinya sudah rusak parah," ujar bung Yoga pada awak media.
Ia juga nenandaskan bahwa, "memang sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah sebagai penyelenggara jalan untuk segera memperbaiki, terlebih lagi kerusakannya berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Namun biasanya, perbaikan jalan tak serta merta dapat dilakukan, mengingat ada faktor-faktor yang seringkali menjadi pengahambat, salah satunya adalah ketersediaan anggaran. Yoga menekankan kepada Pemerintah selaku penyelenggara jalan jika tidak bisa segera diperbaiki harap memasang rambu-rambu di titik jalan yang rusak. "tandas bung Yoga.
Pasalnya pada Minggu 3/04/2022 saat meninjau ke lokasi jalan yang rusak pihaknya menemukan belum ada rambu-rambu. "Pasal 24 UU LLAJ sudah jelas ditegaskan bahwa, jika belum dapat dilakukan perbaikan jalan yang rusak, maka sebagai bentuk tanggung jawab, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, karena banyak jalan yang rusak tetapi tidak ada rambu-rambu. "imbuhnya.
Ketidaktersediaan alokasi anggaran yang cukup untuk memperbaiki jalan rusak, tentu membuat pemerintah harus memutar otak, untuk menentukan mana yang prioritas untuk diperbaiki, mana yang masih bisa menunggu untuk diperbaiki.
Bung Yoga menambahkan dilihat dari segi sosial, kondisi kerusakan dan ekonomi tentang prioritas perbaikan jalan, seharusnya jalan Jepara-Bangsri menjadi prioritas karena di Jepara terdapat projek yang menjadi Objek Vital Nasional yaitu pembangunan PLTU Tanjung Jati B yang berlokasi di desa Tubanan, kecamatan Kembang, kabupaten Jepara.
"Jangan sampai masyarakat bergejolak lagi, rehabilitasi ruas jalan Jepara-Bangsri maupun daerah Jepara lainnya harus menjadi prioritas, setiap harinya juga jalan tersebut menjadi jalur utama keluar masuk truk-truk besar pengangkut material pembangunan projek Nasional PLTU Tanjung Jati B, masyarakat Jepara harus mendapatkan manfaatnya. Kami minta pemerintah cepat dan tanggap merespon keluhan dari masyarakat, terutama tentang perbaikan infrastruktur jalan" Pungkasnya. #liputansbm
Pewarta : Puji S