PMKRI Palangka Raya Desak Proses Hukum Tragedi Tewasnya Driver Ojol di Pejompongan - Liputan Sbm

29 August 2025

PMKRI Palangka Raya Desak Proses Hukum Tragedi Tewasnya Driver Ojol di Pejompongan

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya menyuarakan sikap keras atas tragedi kemanusiaan yang menewaskan Affan Kurniawan (20), pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis (Barracuda) Brimob saat aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis malam (28/8/2025).

Ketua Presidium PMKRI Cabang Palangka Raya, Matius Valentino Jehatut, menyebut peristiwa itu bukan sekadar musibah, melainkan tragedi kemanusiaan yang mencerminkan gagalnya negara melindungi rakyatnya.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum serta seluruh komunitas ojek online di Indonesia. Kehilangan ini bukan hanya tragedi pribadi, melainkan tragedi kemanusiaan akibat gagalnya negara melindungi rakyatnya sendiri,” ujar Matius, Jumat (29/8).

Meski menghargai permintaan maaf Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Matius menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup.

“Kami menuntut tindakan hukum yang nyata, transparan, dan independen. Jangan sampai tragedi ini hanya menjadi catatan hitam tanpa pertanggungjawaban,” katanya.

PMKRI juga menyoroti standar operasional pengamanan aksi di Indonesia yang dinilai lemah.

Menurut Matius, penggunaan kendaraan taktis di tengah kerumunan sipil adalah praktik berbahaya yang harus dihentikan.

“Penggunaan kendaraan taktis di tengah kerumunan sipil harus dievaluasi total. Aparat negara harus dididik kembali agar menempatkan keselamatan warga sipil sebagai prioritas. Polisi seharusnya melindungi, bukan melukai rakyat,” tegasnya.

Nada serupa disampaikan Fardoari Reketno, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Palangka Raya. Ia mengingatkan negara tidak boleh hanya muncul dengan permintaan maaf setelah rakyatnya mati.

“Keadilan tidak boleh berhenti di meja permintaan maaf. Negara harus benar-benar membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua, termasuk aparat bersenjata. Kami menolak segala bentuk impunitas. Kematian Affan adalah luka bagi bangsa, dan luka ini hanya bisa sembuh jika kebenaran ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Fardoari.

Ia menambahkan, PMKRI Palangka Raya akan mengawal kasus ini bersama elemen masyarakat sipil lain.

“Hari ini Affan, besok bisa siapa saja. Karena itu, kami menyerukan agar tragedi ini menjadi peringatan keras bagi negara. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda