Disdik Kalteng Gelar Rakor Bidang Kepegawaian Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tahun 2022 - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

26 November 2022

Disdik Kalteng Gelar Rakor Bidang Kepegawaian Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tahun 2022



                              Kepala Dinas Pendidikan Kalteng H. A. Syaifudi

PALANGKA RAYA - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan rapat koordinasi bidang Kepegawaian Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tahun 2022.

Rakor yang dilaksanakan di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin, Jumat (25/11/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Kalteng H. A. Syaifudi dalam laporannya pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa rakor ini bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian kepada guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalteng dan meningkatkan pemahaman guru dan tenaga kependidikan tentang peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalteng. 

Sementara itu, Sekda Kalteng H. Nuryakin mengatakan bahwa salah satu visi Pemerintah adalah menitikberatkan pada peningkatan kualitas manusia Indonesia sebagai prioritas pertama. 

"Tujuan jangka menengah Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah adalah meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah yang mana salah satu penjabarannya dalam sasaran jangka menengah adalah meningkatnya mutu guru dan tenaga kependidikan pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus pada urutan ketiga," katanya.




                                        Sekda Kalteng H. Nuryakin 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa Pegawai ASN terdiri atas PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN ini, pemenuhan kebutuhan ASN Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah daerah tahun 2021 telah dilakukan dengan pengangkatan PPPK. 

"Kita berharap dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini satuan pendidikan yang ada di Kalimantan Tengah dapat mengetahui tentang disiplin tugas dan tanggung jawab serta melakukan kegiatan pendidikan yang positif," demikian Nuryakin.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda