Pemko Palangka Raya Dorong Keterbukaan Informasi Publik - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

31 October 2024

Pemko Palangka Raya Dorong Keterbukaan Informasi Publik

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA -Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berkomitmen mendorong keterbukaan informasi publik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan. 

Hal ini disampaikan oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dalam kegiatan uji publik keterbukaan informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Kanderang Tingang Diskominfo Kalteng, Kamis (31/10/2024).

Hera menjelaskan bahwa partisipasi Pemko Palangka Raya dalam uji publik ini menegaskan komitmen Pemko dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi. 

Menurutnya, upaya ini sejalan dengan pemenuhan standar keterbukaan yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

"Langkah-langkah yang dilakukan Pemko Palangka Raya sejauh ini mendukung transparansi, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi yang jelas dan terpercaya," ujar Hera.

Uji publik tersebut bertujuan untuk memberikan penilaian terhadap badan publik yang masuk dalam kategori tertinggi keterbukaan informasi di Kalimantan Tengah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Tim Penilai Komisi Informasi Kalteng, Kepala Diskominfo Kalteng, Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, dan pejabat terkait lainnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda