Komisi I DPRD Kalteng Sidak Samsat Sampit, Soroti Fasilitas dan Pajak Air Permukaan - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

30 April 2025

Komisi I DPRD Kalteng Sidak Samsat Sampit, Soroti Fasilitas dan Pajak Air Permukaan

Foto: Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan pihak Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) pada Kantor Bersama Samsat Sampit. 

LIPUTANSBM, KOTAWARINGIN TIMUR -Komisi I DPRD Kalimantan Tengah melakukan inspeksi mendadak ke Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) atau Samsat Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada 29 April 2025. 

Kunjungan ini untuk meninjau langsung pelayanan administrasi kendaraan bermotor serta mengevaluasi capaian pendapatan daerah dari sektor pajak.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, H. Muhajirin, mengatakan, kunjungan dilakukan guna menggali informasi tentang perencanaan dan realisasi target Pajak Daerah 2025. 

"Kami ingin memastikan layanan berjalan optimal, sekaligus mengidentifikasi hambatan yang ada di lapangan," ujarnya.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan, Dharmawirawan, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sofyan.

Anggota Komisi I, Armada, menyebut pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Samsat Sampit tergolong baik. Ia menilai sistem pelayanan telah sesuai dengan standar operasional dan aturan yang berlaku.

Namun bukan tanpa catatan. Armada menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. 

"Padahal, pendapatan dari sektor ini terus naik setiap tahun dan bahkan kerap melampaui target," katanya.

Selain itu, fasilitas di Samsat Sampit dinilai masih jauh dari kata ideal. Armada menyebut kekurangan mobil operasional, perangkat layanan seperti komputer dan printer, serta ruang tunggu yang kurang representatif sebagai kendala utama.

Isu lain yang mencuat adalah soal penarikan Pajak Air. (red) 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda