Organda Dorong Konsolidasi Pengusaha Angkutan di Kalteng: Antara Tertib Data, BBM Subsidi, dan Kontribusi Ekonomi - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

24 May 2025

Organda Dorong Konsolidasi Pengusaha Angkutan di Kalteng: Antara Tertib Data, BBM Subsidi, dan Kontribusi Ekonomi



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menegaskan kembali perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengembangan transportasi jalan dan pembangunan ekonomi nasional. Melalui Musyawarah Kerja II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Kalimantan Tengah yang digelar di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Minggu (24/05/2025), berbagai isu krusial diangkat, mulai dari pendataan angkutan, distribusi BBM subsidi, hingga kontribusi sektor transportasi terhadap pendapatan daerah.

Ketua DPD Organda Kalimantan Tengah, Ducun Umar, menegaskan pentingnya seluruh pengusaha angkutan—baik barang maupun penumpang—untuk tergabung dalam wadah Organda. Menurutnya, integrasi ini bukan hanya sebagai bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga langkah strategis untuk menciptakan sistem transportasi yang tertib, terdata, dan terukur.

"Kami ingin semua pemilik angkutan di Kalimantan Tengah tergabung dalam Organda, agar aktivitas angkutan bisa terdata dengan baik. Ini penting, bukan hanya untuk kepentingan organisasi, tetapi juga untuk masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Ducun.

Salah satu isu krusial yang mencuat dalam musyawarah tersebut adalah penyalahgunaan BBM subsidi oleh angkutan yang tidak tergabung dalam Organda. Ducun menyampaikan bahwa seharusnya BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi armada yang tercatat resmi di bawah Organda, sesuai dengan tujuan awal kebijakan subsidi oleh pemerintah.

"Masih banyak angkutan barang dan penumpang yang tidak tergabung dengan Organda, tetapi tetap mengakses BBM subsidi. Ini tentu tidak adil dan merugikan angkutan resmi yang tunduk pada aturan,” tegas Ducun.

Untuk mengatasi permasalahan ini, ia mendorong agar Organda diberikan kewenangan pengawasan di tingkat SPBU. Dengan demikian, penyaluran BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran dan terkontrol.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC Organda Barito Selatan, Rahmadi MB, menyuarakan pentingnya keterlibatan seluruh pengusaha angkutan dalam organisasi. Menurutnya, keanggotaan Organda akan membuka peluang lebih besar bagi para pelaku usaha untuk berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Dengan bergabung di Organda, para pengusaha tidak hanya mendapatkan akses legalitas dan perlindungan, tetapi juga ikut berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Rahmadi.

Sebagai organisasi profesi yang dibentuk sejak tahun 1962 di Selecta, Malang, Organda memiliki misi untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan jalan dan mendukung kebijakan regulasi yang berlaku. Bersifat terbuka, independen, dan nirlaba, Organda menjadi jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha angkutan dalam menyusun arah kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional.

Langkah konsolidasi dan keterbukaan data yang kini digaungkan di Kalimantan Tengah mencerminkan semangat transformasi dalam dunia angkutan jalan. Tantangannya tidak ringan, namun dengan kerja sama lintas pihak, masa depan transportasi darat yang tertib, efisien, dan berkeadilan bukanlah hal yang mustahil.

Pewarta: Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda