LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Organisasi Angkutan Darat
(Organda) menegaskan kembali perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam
pengembangan transportasi jalan dan pembangunan ekonomi nasional. Melalui
Musyawarah Kerja II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Kalimantan Tengah yang
digelar di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Minggu (24/05/2025), berbagai isu
krusial diangkat, mulai dari pendataan angkutan, distribusi BBM subsidi, hingga
kontribusi sektor transportasi terhadap pendapatan daerah.
Ketua DPD Organda Kalimantan Tengah, Ducun Umar, menegaskan
pentingnya seluruh pengusaha angkutan—baik barang maupun penumpang—untuk
tergabung dalam wadah Organda. Menurutnya, integrasi ini bukan hanya sebagai
bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga langkah strategis untuk
menciptakan sistem transportasi yang tertib, terdata, dan terukur.
"Kami ingin semua pemilik angkutan di Kalimantan Tengah
tergabung dalam Organda, agar aktivitas angkutan bisa terdata dengan baik. Ini
penting, bukan hanya untuk kepentingan organisasi, tetapi juga untuk masyarakat
dan pemerintah daerah,” ujar Ducun.
Salah satu isu krusial yang mencuat dalam musyawarah
tersebut adalah penyalahgunaan BBM subsidi oleh angkutan yang tidak tergabung
dalam Organda. Ducun menyampaikan bahwa seharusnya BBM subsidi hanya
diperuntukkan bagi armada yang tercatat resmi di bawah Organda, sesuai dengan
tujuan awal kebijakan subsidi oleh pemerintah.
"Masih banyak angkutan barang dan penumpang yang tidak
tergabung dengan Organda, tetapi tetap mengakses BBM subsidi. Ini tentu tidak
adil dan merugikan angkutan resmi yang tunduk pada aturan,” tegas Ducun.
Untuk mengatasi permasalahan ini, ia mendorong agar Organda
diberikan kewenangan pengawasan di tingkat SPBU. Dengan demikian, penyaluran
BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran dan terkontrol.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC Organda Barito
Selatan, Rahmadi MB, menyuarakan pentingnya keterlibatan seluruh pengusaha
angkutan dalam organisasi. Menurutnya, keanggotaan Organda akan membuka peluang
lebih besar bagi para pelaku usaha untuk berkontribusi terhadap peningkatan
pendapatan asli daerah (PAD).
"Dengan bergabung di Organda, para pengusaha tidak
hanya mendapatkan akses legalitas dan perlindungan, tetapi juga ikut
berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Rahmadi.
Sebagai organisasi profesi yang dibentuk sejak tahun 1962 di
Selecta, Malang, Organda memiliki misi untuk meningkatkan kualitas layanan
angkutan jalan dan mendukung kebijakan regulasi yang berlaku. Bersifat terbuka,
independen, dan nirlaba, Organda menjadi jembatan antara pemerintah dan pelaku
usaha angkutan dalam menyusun arah kebijakan yang berpihak pada kepentingan
nasional.
Langkah konsolidasi dan keterbukaan data yang kini
digaungkan di Kalimantan Tengah mencerminkan semangat transformasi dalam dunia
angkutan jalan. Tantangannya tidak ringan, namun dengan kerja sama lintas
pihak, masa depan transportasi darat yang tertib, efisien, dan berkeadilan
bukanlah hal yang mustahil.
Pewarta: Andy Ariyanto