Rakor Tanggap Narkoba Digelar, Pemprov Kalteng: Ini Tanggung Jawab Bersama - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

06 May 2025

Rakor Tanggap Narkoba Digelar, Pemprov Kalteng: Ini Tanggung Jawab Bersama

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 6 Mei 2025. 

Kegiatan ini diprakarsai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerja sama dengan BNN Provinsi Kalteng.

Mewakili Gubernur, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Kalteng, Maskur, membuka acara sekaligus menyampaikan pesan penting dari pemerintah provinsi.

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang tidak boleh dianggap remeh.

“Daya rusaknya luar biasa. Narkoba bukan hanya merusak fisik dan kesehatan, tapi juga menghancurkan karakter manusia dan masa depan bangsa,” ujar Maskur dalam sambutannya.

Menurut dia, rakor ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan pemahaman dan langkah semua pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman narkoba, terlebih Kalimantan Tengah akan memasuki masa bonus demografi.

“Ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Maskur menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau Polri, melainkan tugas seluruh elemen bangsa termasuk pemerintah daerah, media, akademisi, hingga organisasi masyarakat.

“Kolaborasi adalah kunci. Kita harus menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, bebas dari narkoba,” ucapnya.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga dan sosial melalui jalur pendidikan, dunia usaha, hingga peran aktif organisasi kemasyarakatan.

Tema rakor kali ini adalah “Semangat Huma Betang: Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkotika, Kalimantan Tengah Berkah, Kalimantan Tengah Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.”

Acara turut dihadiri Ketua TP-PKK Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, serta sejumlah pejabat daerah dan perwakilan instansi terkait. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda