LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Upaya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya dalam mengoptimalkan pendapatan daerah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hingga pertengahan Juni 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah melampaui target bulanan.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan
bahwa per 18 Juni 2025, capaian PAD telah mencapai lebih dari Rp114,2 miliar
atau 44,81 persen dari target tahunan. Angka ini melebihi target PAD bulan Juni
yang ditetapkan sebesar Rp102 miliar.
“Realisasi PAD per 18 Juni 2025 sudah mencapai lebih dari
44,81 persen dari target tahunan di bulan Juni sebesar 40 persen. Artinya,
target PAD bulan Juni sebesar Rp102 miliar, dan saat ini kami sudah mencatatkan
capaian lebih dari Rp114,2 miliar,” ujar Emi saat dikonfirmasi, Jumat
(20/6/2025), seperti dilansir dari MMC Palangka Raya.
Meski capaian tersebut telah melampaui ekspektasi, Emi
menegaskan bahwa BPPRD akan terus mengintensifkan langkah-langkah strategis
untuk menggali potensi pajak secara maksimal. Pengawasan dan pendataan di
lapangan tetap menjadi fokus utama.
“Kami masih menunggu laporan selanjutnya. Mudah-mudahan,
InsyaAllah, capaian PAD akan terus bertambah,” tuturnya dengan penuh optimisme.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, BPPRD menggandeng
petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Kerja sama ini dilakukan guna
memastikan kepatuhan wajib pajak dan efektivitas pengumpulan penerimaan daerah.
Selain itu, Emi juga mengajak masyarakat serta para pelaku
usaha untuk berperan aktif dalam pembangunan dengan meningkatkan kesadaran dan
kepatuhan membayar pajak.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat adalah kontribusi nyata
untuk pembangunan kota dan pelayanan publik,” tandasnya.
Informasi dan perkembangan realisasi PAD ini juga telah
dipublikasikan melalui kanal informasi resmi Pemerintah Kota, termasuk melalui
pemberitaan, sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.