Beli Rumah? Fairid Ingatkan Tiga Hal Penting Berikut - Liputan Sbm

18 June 2025

Beli Rumah? Fairid Ingatkan Tiga Hal Penting Berikut




LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Peringatan Hari Jadi Pemerintahan Kota Palangka Raya ke-60 tak hanya menjadi ajang refleksi sejarah dan capaian, tetapi juga momen untuk menegaskan kembali arah pembangunan kota ke depan. Seusai memimpin upacara peringatan di Balai Kota pada Senin (17/6/2025), Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pembangunan kawasan permukiman oleh para developer.

Ia menyoroti persoalan yang masih kerap terjadi di lapangan, mulai dari banjir, buruknya akses jalan, hingga belum tersedianya fasilitas umum (pasum) dan sosial (pasos) secara memadai.

“Kota Palangka Raya ini berkembang pesat, penduduk kita sudah di atas 315 ribu jiwa. Tapi perlu dipahami, hanya sekitar 18,1 persen dari wilayah kota yang bukan kawasan hutan,” kata Fairid.

Kondisi itu, lanjutnya, berdampak besar pada terbatasnya ruang gerak Pemerintah Kota dalam menyediakan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan layanan publik lainnya.

“Sisanya adalah kawasan hutan. Bahkan, 50 persen dari kawasan itu sudah ditempati masyarakat. Ini menjadi dilema. Secara legal, kami tidak bisa masuk membangun karena masih status kawasan hutan,” ungkapnya.

Wali Kota menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengusulkan perluasan kawasan non-hutan menjadi 50 persen.

Dalam konteks pembangunan perumahan, Fairid menegaskan pentingnya keterlibatan aktif developer dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Ia menyebut bahwa setiap developer wajib menyediakan jalan dengan standar semenisasi dan menyerahkan pasum-pasus kepada pemerintah.

“Kalau pasumnya belum diserahkan, kami tidak bisa intervensi. Tidak bisa bangun jalan atau saluran. Masyarakat juga perlu tahu haknya sebagai konsumen. Jangan sampai beli rumah di lokasi yang ternyata jauh dari jalan atau malah lebih rendah dari badan jalan – itu rawan banjir,” ujarnya.

Wali Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru membeli rumah tanpa memastikan tiga hal penting: status kawasan lahan, ketersediaan pasum-pasus, dan ketinggian serta akses ke jalan utama.

“Cek dan ricek. Jangan sampai nanti ketika banjir, atau jalan rusak, yang disalahkan pemerintah. Padahal ada tahapan legalitas yang harus dilalui. Pemerintah hanya bisa masuk jika status lahannya jelas dan fasilitas umum sudah diserahkan,” tegas Fairid.

Meskipun menghadapi kendala tata ruang dan legalitas lahan, Fairid memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tetap berjalan. Proses tender proyek-proyek prioritas sudah dilakukan, dan kontrak akan dimulai dalam waktu dekat.

“Ini baru seratus hari lebih, masih ada empat tahun delapan bulan lagi masa kerja. Tapi prinsipnya, kami jalan terus. Hanya saja, semua harus sesuai aturan. Karena ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi keberlanjutan kota ini ke depan,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda