LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA — Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni, telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan (rikkes) yang menjadi salah satu syarat administratif untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara 2025. Selasa, 03/06/2025.
Pemeriksaan dilaksanakan di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka
Raya dan berlangsung tanpa kendala. Rikkes merupakan tahap lanjutan setelah
keduanya secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Barito Utara, sesuai tahapan dan regulasi Pilkada serentak yang
ditetapkan secara nasional.
Dalam keterangannya kepada media usai pemeriksaan, Jimmy
Carter menyampaikan bahwa proses rikkes berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Pemeriksaan tersebut mencakup evaluasi kesehatan fisik, mental, serta tes bebas
narkotika yang dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)
dan pihak Kepolisian.
“Alhamdulillah, dari seluruh rangkaian rikkes tersebut,
semuanya kami jalani dengan baik dan tanpa kendala. Prosesnya sesuai dengan
ketentuan dari RSUD Doris Sylvanus dan KPU. Kami juga telah menerima surat
keterangan resmi bahwa kami telah menjalani seluruh pemeriksaan yang
diwajibkan,” ujar Jimmy Carter.
Jimmy juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang
terlibat dalam penyelenggaraan rikkes, atas dedikasi dan profesionalisme dalam
melayani proses pemeriksaan bagi para calon kepala daerah.
“Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak
RSUD Doris Sylvanus — mulai dari dokter, perawat, hingga seluruh tim medis yang
telah melayani dengan baik. Terima kasih juga kami sampaikan kepada KPU Barito
Utara, BNN Provinsi Kalimantan Tengah, serta pihak POLRI yang telah hadir dan
siaga selama proses rikkes berlangsung,” tambahnya.
Dengan selesainya proses rikkes, pasangan Jimmy–Inriaty kini
menunggu tahapan berikutnya dari KPU Barut, yakni verifikasi faktual dokumen
persyaratan. Sesuai jadwal, pengumuman hasil verifikasi dan perbaikan berkas
akan dilakukan pada 4 Juni 2025, dan batas akhir perbaikan dijadwalkan hingga
10 Juni 2025.