Shalahuddin–Felix Selesai Tes Kesehatan, Tunggu Tahapan Berikutnya - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

03 June 2025

Shalahuddin–Felix Selesai Tes Kesehatan, Tunggu Tahapan Berikutnya


LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode 2025–2030, H. Shalahuddin dan Felix Sonadie Y. Tingan, telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan (rikkes) sebagai bagian dari persyaratan administratif untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara Tahun 2025. Selasa,03/06/2025.

Kegiatan rikkes dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, yaitu pada Senin (2 Juni) dan Selasa (3 Juni 2025), bertempat di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya. Pemeriksaan yang dilakukan mencakup kesehatan jasmani, psikologi/mental, serta tes bebas narkotika yang dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam keterangannya usai menyelesaikan tes, H. Shalahuddin menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian pemeriksaan dapat dilalui dengan lancar.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menyelesaikan seluruh rangkaian tes kesehatan. Kami yakin dan optimis bahwa hasilnya baik. Pemeriksaan narkotika juga telah kami jalani sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Shalahuddin kepada awak media.

Ia juga menambahkan bahwa selama proses rikkes, tidak terdapat kendala berarti baik dari segi teknis pemeriksaan maupun pelayanan dari tim medis RSUD Doris Sylvanus.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahapan penting dan wajib yang harus dilalui oleh setiap pasangan calon kepala daerah sebelum menuju tahapan penetapan resmi.

“Setelah proses rikkes selesai, tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual terhadap seluruh dokumen persyaratan yang telah diserahkan oleh pasangan calon kepada KPU,” ujar Siska.

Siska menjelaskan bahwa pengumuman hasil verifikasi awal dokumen dan pemberitahuan berkas yang perlu diperbaiki akan dilakukan pada 4 Juni 2025. Bapaslon kemudian diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen hingga 10 Juni 2025.

“Tim KPU akan melakukan pengecekan dan klarifikasi dokumen secara menyeluruh. Verifikasi faktual ini sangat krusial untuk memastikan keabsahan seluruh syarat administratif yang telah disampaikan,” tambahnya.

Dengan selesainya pemeriksaan kesehatan ini, pasangan Shalahuddin–Felix telah menunjukkan keseriusan dan komitmen mereka untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkada secara tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, mereka akan menanti hasil verifikasi dan penetapan resmi dari KPU Barito Utara untuk melangkah ke tahapan berikutnya yaitu penetapan pasangan calon dan masa kampanye.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda