LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Usai memimpin upacara
peringatan Hari Jadi Pemerintahan Kota Palangka Raya ke-60 di halaman Balai
Kota, Senin (17/6/2025), Wali Kota Fairid Naparin menyampaikan sikap tegas
pemerintah terhadap hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional
Kota (BNNK) Palangka Raya.
Dalam keterangannya, Fairid mengungkapkan bahwa dari 1.000
pegawai yang diperiksa—baik ASN maupun tenaga kontrak—terdapat 17 orang yang
dinyatakan positif mengandung zat terlarang. Namun, ia menjelaskan bahwa hasil
tersebut masih harus dianalisis lebih lanjut.
“Tadi saya sudah tanyakan langsung ke Kepala BNN Kota. Jadi
terhadap mereka yang positif, akan dilakukan pembinaan, terutama bagi yang baru
pertama kali,” ujar Fairid di hadapan awak media di Balai Kota.
Namun, ia menegaskan, tindakan berbeda akan diterapkan bagi
pelanggar yang telah berulang kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, berdasarkan laporan dari BNNK Palangka Raya, ada satu orang yang
diketahui telah tercatat lebih dari satu kali.
“Kalau yang sudah berulang-ulang, kita harus tegas. Itu akan
dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Fairid juga menyampaikan bahwa tidak semua dari 17 orang
yang terindikasi positif benar-benar menyalahgunakan narkoba. Beberapa hasil
positif diketahui dipengaruhi oleh obat medis yang dikonsumsi karena kondisi
kesehatan tertentu.
“Sudah dilakukan asesmen oleh BNN. Ditemukan bahwa beberapa
hasilnya terpengaruh karena konsumsi obat medis. Jadi tidak semuanya murni
penyalahgunaan,” jelasnya.
Tes urine ini, menurut Fairid, merupakan bagian dari upaya
rutin dan juga insidental yang dilakukan pemerintah dalam menciptakan
lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Tes semacam ini sudah dilaksanakan
secara berkala sejak beberapa tahun terakhir dan kerap dilakukan secara
mendadak untuk menjaga efektivitas pengawasan.
“Ini rutin kita lakukan, dan sifatnya mendadak. Tahun
kemarin juga dilaksanakan secara menyeluruh,” katanya.
Mayoritas pegawai yang terjaring dalam tes kali ini
merupakan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga
kontrak. Pemkot Palangka Raya telah menerima laporan dan rekomendasi dari BNNK,
yang akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Intinya, yang bisa dibina akan kita bina. Tapi untuk yang berulang, kami tidak akan kompromi,” tutup Fairid.