11 RT Ikut Lomba Kampung Bersinar 2025, Wali Kota Akan Umumkan Pemenang pada 17 Juli - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

14 July 2025

11 RT Ikut Lomba Kampung Bersinar 2025, Wali Kota Akan Umumkan Pemenang pada 17 Juli

Foto: Dokumentasi Warga jalan Lewu Tatau Rt/Rw 04/X Kelurahan Panarung saat dilakukannya penilaian beberapa waktu lalu


LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA — Sebanyak 11 Rukun Tetangga (RT) dari 4 kecamatan dan 7 kelurahan di Kota Palangka Raya berpartisipasi dalam Lomba Kampung Bersinar 2025, sebuah ajang tahunan yang digagas untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup. Lomba ini menjadi bagian dari program unggulan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang masuk dalam kategori Penghargaan Lingkungan Hidup untuk Masyarakat.

Saat tim media liputansbm.com, melakukan konfirmasi langsung dengan narahubung lomba, DLH Kota bidang Konservasi, TAHURA dan Bina Lingkungan bu Ibu Penny (CP: 0852-4936-6888), didapatkan informasi bahwa jumlah peserta lomba tahun ini sebanyak 11 RT dari kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kampung Proklim, calon Proklim, atau titik pantau Adipura.

Lomba yang mengusung prinsip Bersih, Sehat, Indah, Asri, dan Rapi (Bersinar) ini bertujuan menciptakan lingkungan yang tidak hanya nyaman, tetapi juga memberdayakan masyarakat melalui kegiatan konservasi, pengelolaan sampah, penghijauan, dan inovasi pemanfaatan ruang terbuka.

Pendaftaran dibuka sejak 26 Mei hingga 13 Juni 2025, diikuti dengan tahapan penilaian lapangan pada 30 Juni hingga 2 Juli 2025. Puncak acara dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2025, yang akan ditandai dengan penyerahan hadiah oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, secara langsung kepada para pemenang (jadwal menyesuaikan agenda kepala daerah).

Para peserta tersebar di wilayah berikut:

  • Jekan Raya: Menteng, Bukit Tunggal, Petuk Katimpun;
  • Pahandut: Panarung;
  • Sebangau: Kalampangan; dan
  • Bukit Batu: Marang, Sei Gohong.

Total 11 RT yang berpartisipasi berasal dari lingkungan yang selama ini aktif dalam pengelolaan lingkungan atau sedang diarahkan menjadi kampung percontohan.

Baca Juga : Lomba Kampung BERSINAR 2025: Dorong Lingkungan Bersih dan Pemberdayaan Masyarakat Palangka Raya

Kriteria Penilaian dan Tim Juri Lomba Kampung Bersinar 2025 dinilai berdasarkan lima aspek utama:

  1. Pemberdayaan Masyarakat;
  2. Pengelolaan persampahan;
  3. Pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH);
  4. Konservasi air dan energi; dan
  5. Inovasi pengelolaan lingkungan hidup.

Proses penilaian dilakukan oleh tim juri independen yang berasal dari akademisi Universitas Palangka Raya (UPR), Dinas Kesehatan Kota, UPTD Persampahan DLH, serta unsur media publikasi dari TVRI Kalimantan Tengah.

Lomba ini tidak hanya menjadi kompetisi, tetapi juga bagian dari gerakan kolektif menuju Palangka Raya yang bersih, hijau, dan ramah lingkungan. Diharapkan program ini terus berkelanjutan dan memperluas cakupan wilayah binaan di tahun-tahun mendatang.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda