![]() |
Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Agustan Saining saat menghadiri rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar di Hotel ARTOTEL Gelora Senayan, Jakarta. |
LIPUTANSBM, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendesak agar alokasi Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) tahun 2025 direvisi.
Desakan ini disampaikan dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar di Hotel ARTOTEL Gelora Senayan, Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025.
Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Agustan Saining, yang hadir mewakili Pemprov Kalteng, menyoroti pentingnya pengadaan helikopter untuk memperkuat armada penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut dia, selama ini penanggulangan karhutla masih bertumpu pada kekuatan di darat yang terbatas mobilitasnya.
“Upaya penanggulangan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan di darat. Kami usulkan pengadaan helikopter agar penanganan bisa lebih cepat, terutama di wilayah yang sulit dijangkau,” ujar Agustan di sela rapat.
Usulan tersebut menjadi bagian dari revisi Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH-DR yang tengah digodok bersama tiga kementerian teknis: Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-80/PK/PK.2/2025 tertanggal 18 Juni 2025.
Langkah Kalimantan Tengah ini mencerminkan kekhawatiran yang terus meningkat soal potensi karhutla di musim kemarau.
Selain faktor pencegahan, pengawasan kawasan hutan juga menjadi fokus dalam usulan tersebut.
Turut mendampingi Agustan dalam rapat ini antara lain Sekretaris Dinas Kehutanan Kalteng, para kepala bidang di lingkungan Dishut Kalteng, serta perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah.
Pewarta : Antonius Sepriyono