Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya Dicokok di Banjarmasin - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

02 July 2025

Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya Dicokok di Banjarmasin

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Setelah buron selama beberapa waktu, narapidana Henderikus Yoseph Bin Anderias Seran akhirnya diringkus aparat di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Ia sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Penangkapan terjadi pada Rabu siang, 2 Juli 2025, setelah Tim Pos Macan Sudimampir dari Polrestabes Banjarmasin menerima laporan warga. Seorang pria asing terlihat mencurigakan, gelisah, dan mondar-mandir di sekitar Pasar Cempaka, Banjarmasin. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti.

Sekitar pukul 14.00 WITA, tim bergerak cepat ke lokasi. Seorang pria diamankan, dan setelah dilakukan pemeriksaan identitas, ia dipastikan adalah Henderikus Yoseph narapidana yang sempat membuat geger Lapas Palangka Raya karena kabur.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan apresiasinya atas kesigapan Polrestabes Banjarmasin.

“Kami mengapresiasi respons cepat dan sinergi yang ditunjukkan jajaran Polrestabes Banjarmasin dalam mengamankan narapidana yang melarikan diri. Ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi lintas wilayah dan instansi sangat efektif,” ujar I Putu Murdiana.

Saat ini, Henderikus diamankan di Pos Macan Sudimampir. Petugas Lapas Palangka Raya telah diberangkatkan menuju Banjarmasin untuk menjemput kembali narapidana tersebut.

Pihak Kanwil Kemenkumham Kalteng pun tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kepolisian, dan aparat TNI guna memastikan keamanan pasca-penangkapan.

“Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta pihak kepolisian dan aparat TNI dalam memastikan langkah-langkah pengamanan berjalan maksimal pasca-penangkapan ini,” kata Putu.

Ia juga menegaskan, pelarian Henderikus menjadi alarm keras bagi pengelolaan sistem keamanan di lembaga pemasyarakatan.

“Penangkapan ini sekaligus menjadi pengingat untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengamanan. Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran dan akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda