DPRD Kalteng Dorong Pemprov Ambil Alih Jalur Asam Baru–Rantau Pulut - Liputan Sbm

27 August 2025

DPRD Kalteng Dorong Pemprov Ambil Alih Jalur Asam Baru–Rantau Pulut

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono. 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, meminta Pemerintah Provinsi mengambil alih pengelolaan Jalur Asam Baru hingga Rantau Pulut di Kabupaten Seruyan.

Usulan ini muncul dari aspirasi warga di Kecamatan Batu Ampar, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, hingga Suling Tambun, yang menginginkan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah mereka.

Menurut Sudarsono, jalan yang kini masih berstatus milik Kabupaten Seruyan kondisinya kurang memadai untuk menunjang aktivitas masyarakat.

Ia menilai kemampuan keuangan kabupaten terbatas sehingga sulit menangani jalur strategis tersebut.

"Penduduk lokal kita itu ada di pinggiran sungai, dan untuk status jalannya itu masih milik Kabupaten Seruyan. Kita juga harus melihat kemampuan Kabupaten, kalau jalur tersebut ditangani sendiri oleh Kabupaten hal itu akan berat," ujar Sudarsono, Rabu (27/8).

Dengan sumber daya yang lebih besar, kata dia, Pemprov Kalteng lebih mampu meningkatkan kualitas jalan sekaligus memperlancar akses antarwilayah.

Pengambilalihan jalur ini diyakini bakal memberi dampak positif bagi banyak desa di sekitarnya.

"Sehingga masyarakat menginginkan jalur tersebut diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, karena banyak desa yang ada di sekitaran tersebut. Oleh karena itu, kami mendorong Pemprov Kalteng mengambil alih jalur tersebut," tegasnya.

DPRD Kalteng, lanjut Sudarsono, berkomitmen mengawal aspirasi ini dengan berkoordinasi bersama Pemprov.

Ia berharap perbaikan Jalur Asam Baru–Rantau Pulut dapat mendorong konektivitas, memperlancar arus barang dan jasa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Seruyan.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda