Komisi II DPRD Kalteng Kawal Penegakan Hukum Tambang Ilegal - Liputan Sbm

14 August 2025

Komisi II DPRD Kalteng Kawal Penegakan Hukum Tambang Ilegal

Ketua Komisi II sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Pertambangan, Siti Nafsiah. (ist) 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen mengawal penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

Ketua Komisi II sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Pertambangan, Siti Nafsiah, menyatakan perhatian serius terhadap kasus yang kini ditangani Bareskrim Polri.

"Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Gubernur Kalimantan Tengah beserta jajaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum di sektor pertambangan," ujarnya, Kamis, 14 Agustus.

Menurutnya, langkah tegas itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai peraturan, menjaga kelestarian lingkungan, dan melindungi masyarakat.

Komisi II, kata dia, mendukung penuh proses hukum yang dilakukan aparat. Harapannya, penanganan perkara berlangsung profesional, transparan, objektif, dan tuntas, sehingga memberi efek jera.

"Sinergi erat seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk memperkuat pengawasan, menutup celah praktik ilegal, dan memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal, akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan," jelasnya.

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah di bidang perekonomian dan sumber daya alam, Komisi II berkomitmen mengoptimalkan fungsi pengawasan, mendorong keterbukaan informasi, dan mendukung pemanfaatan teknologi pengawasan yang efektif.

Langkah ini diharapkan meminimalisir pelanggaran di masa depan serta memastikan kebijakan pertambangan berpihak pada kepentingan daerah, memperhatikan lingkungan, dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda