LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya memperkuat penanganan sampah dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Langkah ini dinilai efektif dalam mengurangi timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan kota.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan pengelolaan sampah melalui 3R menjadi strategi utama pemerintah daerah. “Kita menggunakan prinsip 3R, yakni mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang. Dengan cara ini sampah tidak langsung menumpuk di TPA,” ujarnya saat menghadiri World Cleanup Day (WCD) 2025 di Lapangan Sanaman Mantikei, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, pemerintah pusat telah memberikan apresiasi atas kinerja Kota Palangka Raya dalam penanganan sampah. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi modal bagi Palangka Raya untuk kembali meraih penghargaan Adipura.
“Di tahun 2025 ini akan dilakukan pemantauan dan penilaian Adipura. Mudah-mudahan Kota Palangka Raya bisa mendapatkannya kembali,” pungkasnya di hadapan awak media.