Paripurna Ke-4 DPRD Palangka Raya Soroti Dua Isu Penting - Liputan Sbm

19 September 2025

Paripurna Ke-4 DPRD Palangka Raya Soroti Dua Isu Penting


LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (18/09/2025), dengan agenda utama penyampaian pidato pengantar pimpinan DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Basirun B. Sahepar.

Dua raperda yang dibahas dalam paripurna tersebut adalah Raperda tentang Penanganan Kemiskinan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat. Keduanya menjadi fokus penting DPRD Kota Palangka Raya untuk memperkuat landasan hukum dalam penanggulangan masalah sosial dan peningkatan kualitas lingkungan hidup perkotaan.

Basirun B. Sahepar dalam pidatonya menegaskan bahwa penyusunan raperda ini merupakan wujud tanggung jawab DPRD untuk menghadirkan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. “Kami berkomitmen menghasilkan regulasi yang tepat sasaran, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan mendorong terciptanya lingkungan kota yang sehat dan layak huni,” ujarnya yang di kutip dari mmc palangka raya.

Rapat paripurna turut dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Ketua II DPRD, Penjabat Sekda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif ini menjadi bukti sinergi yang terus dijaga dalam perumusan kebijakan daerah.

Usai rapat, Fairid menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah kota dan DPRD dalam mempercepat pembahasan hingga penetapan raperda. “Harapannya, sinergi eksekutif dan legislatif semakin solid. Terutama mampu melahirkan regulasi, peraturan daerah, dan berbagai produk hukum yang lebih baik,” kata Fairid.

Ia juga berharap kedua raperda inisiatif ini segera rampung agar dapat menjadi pedoman kebijakan strategis pemerintah kota. “Harus disadari, raperda adalah dasar awal untuk kita melakukan suatu arah kebijakan. Mudah-mudahan nanti bisa secepatnya, dua raperda inisiatif ini dapat diselesaikan,” pungkasnya.

Dengan agenda tersebut, DPRD Kota Palangka Raya menunjukkan komitmen dalam memperkuat regulasi yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Penanganan kemiskinan dan penyelenggaraan kota sehat diharapkan tidak hanya menjadi program jangka pendek, tetapi juga bagian dari pembangunan berkelanjutan di Palangka Raya.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda