![]() |
Foto: Ist |
LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya menegaskan peran penting Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai ujung tombak keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi dan Edukasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Jumat (19/9/2025).
Sekretaris Diskominfo Kota Palangka Raya, Normalasari,
mewakili Kepala Diskominfo, menuturkan bahwa penguatan PPID merupakan langkah
nyata Pemko Palangka Raya untuk memastikan seluruh kebijakan, program kerja,
dan informasi penting tersampaikan secara transparan kepada publik. “PPID
menjadi garda terdepan dalam menyediakan layanan informasi publik yang efektif,
efisien, dan dapat dipercaya,” ujarnya kepada MMC Palangka Raya.
Menurut Normalasari, upaya tersebut selaras dengan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemko
Palangka Raya juga telah menindaklanjutinya melalui Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pemerintahan dan partisipasi masyarakat.
“Ini bukti komitmen pemerintah kota untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang terbuka dan responsif,” tegasnya.
Ia menambahkan, peran PPID tidak hanya menyampaikan
informasi, tetapi juga menjadi penghubung penting antara pemerintah dan
masyarakat. Dengan layanan ini, warga diharapkan lebih mudah memperoleh
informasi, memahami kebijakan pemerintah, dan terlibat aktif dalam proses
pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Normalasari juga menyoroti SP4N-LAPOR
sebagai inovasi layanan pengaduan publik. Aplikasi ini dirancang agar
masyarakat dapat menyampaikan laporan, masukan, maupun aspirasi secara cepat
dan transparan. “Aduan masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR bukan hanya
direspons, tetapi juga dijadikan dasar untuk memperbaiki kualitas pelayanan
publik,” jelasnya.
Ia mengajak mahasiswa UMPR dan generasi muda Palangka Raya
untuk menjadi agen penyebar informasi mengenai SP4N-LAPOR. “Partisipasi aktif
kalian akan mempercepat tercapainya pemerintahan yang lebih responsif dan
akuntabel,” ujarnya.
Normalasari berharap, dengan penguatan peran PPID dan pemanfaatan SP4N-LAPOR, tingkat kepercayaan serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Palangka Raya semakin meningkat. “Transparansi adalah kunci membangun kepercayaan, dan PPID hadir untuk memastikan itu,” pungkasnya.