Cegah Korupsi, Pemprov Kalteng Perkuat Sistem Pajak Daerah - Liputan Sbm

23 October 2025

Cegah Korupsi, Pemprov Kalteng Perkuat Sistem Pajak Daerah

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan mengedepankan pendekatan sistemik, kolaboratif, dan berbasis teknologi.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui Asisten Administrasi Umum, Sunarti, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/10/2025).

Rakor kali ini secara khusus menyoroti sektor pajak daerah, yang dinilai memiliki potensi rawan korupsi jika tidak dikelola dengan sistem pengawasan yang kuat. Melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Anang Dirjo, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan pentingnya pengawasan lapangan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak.

“Dari KPK disampaikan bahwa banyak perusahaan yang belum patuh membayar pajak. Karena itu, kami diminta untuk melaporkan progres penerimaan dan kepatuhan wajib pajak di setiap kabupaten/kota,” ujarnya.

Selain membahas perkembangan penerimaan pajak yang akan jatuh tempo bulan depan, Rakor juga menyoroti sejumlah kendala regulasi di daerah.

Menurutnya, masih ada kabupaten/kota yang belum memiliki dasar hukum kuat untuk pemungutan pajak, meskipun izin telah diberikan. Akibatnya, data wajib pajak dari perusahaan belum tersampaikan sepenuhnya ke pemerintah daerah.

“Informasi dari perusahaan seharusnya sampai ke kabupaten atau kota. Karena itu, kami dorong agar pemerintah daerah aktif berkoordinasi dengan sektor kehutanan dan perkebunan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pajak, terutama bagi jurusita pajak yang berperan langsung dalam proses penagihan di lapangan.

Sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik, Bapenda Kalteng kini menyiapkan sistem pembayaran pajak berbasis elektronik.

Salah satu inovasi yang segera diterapkan adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Android, yang memungkinkan masyarakat membayar pajak tanpa perlu datang ke kantor Samsat.

“Wajib pajak cukup membayar lewat HP, bukti pembayaran dan STNK yang sudah disahkan akan dikirim otomatis lewat email dalam bentuk barcode,” katanya.

Ia menambahkan, Bapenda telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Kalteng untuk menyiapkan sistem validasi elektronik serta membuka loket tambahan sebagai tahap awal penerapan layanan digital.

Gubernur Kalteng berharap, langkah digitalisasi dan penguatan regulasi ini mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah yang sempat menurun akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.

“Kita optimis, penerimaan pajak bisa meningkat jika semua pihak komitmen dan bekerja dengan integritas,” pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda