Kuota Bedah Rumah di Palangka Raya Naik Signifikan pada 2026, Capai 600 Unit

Antonius Sepriyono
0
Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini.
PALANGKA RAYA, LIPUTANSBM - Kabar baik datang bagi warga Kota Palangka Raya. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memastikan alokasi program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) meningkat signifikan pada tahun 2026.

Sebanyak 600 unit rumah warga akan direnovasi menjadi Rumah Layak Huni (RLH) melalui dukungan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Capaian ini terbilang impresif, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya Palangka Raya hanya memperoleh kuota sekitar 240 hingga 250 unit per tahun.

Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, mengatakan peningkatan kuota tersebut merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah pusat terhadap pelaksanaan program nasional “Tiga Juta Rumah.”

“Pada tahun 2026, kita mendapatkan alokasi 600 unit dari APBN. Program ini akan dieksekusi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan kolaborasi bersama Baznas,” ujar Zaini saat ditemui di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (21/1/2026).

Meski mendapatkan dukungan besar dari pemerintah pusat, Pemko Palangka Raya tetap berkomitmen menyediakan dana pendamping melalui APBD.

Namun, keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran membuat kuota dari daerah masih terbatas.

“Dari APBD 2026, kami menganggarkan sekitar 20 unit RLH. Keterbatasan ini karena kami juga harus membagi fokus anggaran untuk infrastruktur dasar lainnya yang bersifat mendesak,” jelasnya.

Zaini menegaskan, arah kebijakan pemerintah saat ini tidak lagi berfokus pada pembangunan fisik semata, melainkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan hunian yang sudah ada.

“Program pusat sekarang lebih condong ke renovasi dan perbaikan. Tujuannya agar warga yang sebelumnya tinggal di hunian tidak layak bisa memiliki rumah yang lebih sehat dan aman. Jika tempat tinggalnya layak, kualitas hidup dan produktivitas warga juga akan meningkat,” pungkasnya.

Pewarta : Andy Ariyanto

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
block1/Nasional News
To Top