Kalteng, LiputanSBM – Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, resmi melantik jajaran pengurus DAD dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) tingkat Kabupaten/Kota se-Kalteng. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (22/5/2026) pagi.
Acara ini dihadiri oleh Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Dr. Drs. Marthin Billa, M.M., unsur jajaran Forkopimda Kalteng, serta tokoh-tokoh adat dari berbagai wilayah di Bumi Tambun Bungai.
Baca Juga:
Dalam momen tersebut, H. Agustiar Sabran memimpin langsung pengambilan sumpah janji jabatan para ketua DAD dan Batamad kabupaten/kota. Salah satu yang resmi dilantik adalah Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si., sebagai Ketua Umum DAD Kabupaten Kapuas.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPD Perpedayak Kabupaten Kapuas, Timotius Mahar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pelantikan pengurus baru ini. Ia berharap regenerasi kepemimpinan ini membawa angin segar bagi organisasi.
“Saya atas nama pribadi dan DPD Perpedayak Kapuas mengucapkan selamat kepada Pak Usis L. Sangkai yang telah resmi dilantik. Semoga dalam mengemban amanat ini, dapat melaksanakan tugas dengan baik dan Pak Usis L Sangkai dapat membawa DAD Kapuas semakin maju,” ujar pria yang akrab disapa Ebeb tersebut kepada awak media.
Timotius juga menekankan pentingnya peran DAD Kapuas ke depan dalam menjaga dan melestarikan kearifan lokal. Menurutnya, DAD memiliki tanggung jawab besar sebagai lembaga pemersatu yang memperkuat harmoni antar-adat di Kalimantan Tengah.
“DAD bukan hanya menjadi lembaga adat Dayak saja, tetapi juga menjadi motor penggerak kebersamaan dan kekeluargaan dengan adat lainnya. Ini penting untuk mempermudah komunikasi, konsultasi, serta menyalurkan aspirasi masyarakat,” lanjutnya.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya falsafah hidup masyarakat Dayak sebagai fondasi organisasi.
“Dengan falsafah Huma Betang, DAD harus mampu memperkuat peran dan fungsi kelembagaan adat guna menciptakan masyarakat adat yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat,” pungkasnya.
Pewarta: Rizal

