![]() |
| Ketua Panitia, Dematius. |
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, lembaga terkait, hingga insan media. Rakerda ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi serta membahas berbagai persoalan yang dihadapi desa-desa di Kalimantan Tengah.
Baca Juga:
Ketua Panitia, Dematius, mengatakan bahwa Rakerda APDESI diharapkan menjadi momentum untuk mempererat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan desa.
"Dengan adanya Rakerda ini, karena kami mengundang semua unsur, baik pemerintah, kabupaten, organisasi kemasyarakatan, lembaga maupun media, harapan kami APDESI bisa bersatu dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk membangun serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di desa," ujarnya.
Dalam Rakerda tersebut, APDESI juga membahas sejumlah agenda organisasi, di antaranya penataan kepengurusan yang masih belum lengkap di beberapa daerah serta penguatan struktur organisasi hingga tingkat kecamatan.
Menurut Dematius, pembentukan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) menjadi salah satu langkah strategis agar program dan kegiatan APDESI dapat berjalan lebih efektif hingga ke tingkat desa.
"Kami ingin APDESI hadir sampai ke bawah, sampai ke desa-desa, sehingga dapat menjadi wadah perjuangan bagi seluruh pemerintah desa yang ada," katanya.
Ia menegaskan, APDESI akan terus memperjuangkan kepentingan desa dengan membangun koordinasi dan kerja sama bersama pemerintah kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Desa, serta Kementerian Dalam Negeri.
Selain membahas penguatan organisasi, Rakerda juga menyoroti kondisi perekonomian desa yang saat ini dinilai menghadapi berbagai tantangan.
Dematius mengungkapkan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran serta perubahan sejumlah regulasi menjadi faktor yang turut memengaruhi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi desa.
"Yang pasti kami melihat kondisi ekonomi desa saat ini sedang menghadapi tantangan. Salah satunya akibat pemangkasan anggaran, kemudian adanya perubahan regulasi dan aturan-aturan yang berlaku," jelasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya perusahaan yang belum memenuhi sejumlah kewajiban yang diamanatkan dalam regulasi, termasuk terkait pemenuhan alokasi tertentu bagi masyarakat desa.
Karena itu, APDESI berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan agar berbagai program yang berkaitan dengan pemberdayaan dan penguatan ekonomi desa dapat berjalan optimal.
Melalui Rakerda dan Dialog Interaktif ini, APDESI Kalimantan Tengah berharap dapat menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang mampu memperkuat pembangunan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Pewarta : Antonius Sepriyono

