Rangkul Mahasiswa, Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Protokol Kesehatan Covid-19 - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

01 September 2020

Rangkul Mahasiswa, Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Protokol Kesehatan Covid-19


Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penyebaran wabah Covid-19 di wilayahnya. 

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Agus Santoso  bersama mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) di pemukiman masyarakat sekitar kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Selasa, 01/09/2020.


Di sana, Agus bersama para mahasiswa yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (K2N) menyambangi masyarakat sekitar serta mensosialisasikan pencegahan karhutla dan protokol kesehatan Covid-19.


Baca juga : Kepolisian Pahandut Sertakan Peran Mahasiswa Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan


“Memasuki musim kemarau saat ini, kami menghimbau untuk tidak melakukan pembakaran terhadap hutan, lahan maupun pekarangan, demi mencegah terjadinya karhutla dan bencana kabut asap,” ucapnya.


Selain itu, ia juga merangkul masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada untuk mengelola perkebunan maupun peternakan daripada membakarnya, yang tentunya lebih bermanfaat dan menghasilkan keuntungan perekonomian.


“Di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda saat ini, sebaiknya kita mengelola hal-hal yang posotif, seperti perkebunan, pertanian maupun peternakan, yang berguna untuk menjaga ketahanan pangan keluarga,” imbaunya kepada masyarakat.


Setelah menyampaikan sosialisasi tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak fisik, guna menghindari resiko penularan Virus Corona. #liputansbm

 

Penulis : Fabianus Karang

Sumber : Humas Polres


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda