Walikota Palangka Raya Tutup Sementara Destinasi Wisata - Liputan Sbm

31 December 2020

Walikota Palangka Raya Tutup Sementara Destinasi Wisata


Palangka Raya - Mencermati perkembangan kondisi saat ini terhadap resiko penularan pandemi Covid-19 Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota palangkaraya mengeluarkan surat edaran dengan nomor 556.1/1909/DPKKO-PAR/XII/2020, kamis 31/12/2020.


Adapun edaran tersebut berisi tentang himbauan menutup sementara  seluruh destinasi/daya tarik wisata di Kota Palangkaraya terhitung dari tanggal 31 desember 2020 - 3 Januari 2021.


Dinas pariwisata juga meminta masyarakat tetap taat dan disiplin melaksanakan Protokol kesehatan covid-19 yaitu memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dalam beraktivitas sehari-hari juga tetap mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. #liputansbm


Penulis : Andy Ariyanto

Editor : Rizaldi


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda