Walikota Palangka Raya Tutup Sementara Destinasi Wisata

Rizal
0


Palangka Raya - Mencermati perkembangan kondisi saat ini terhadap resiko penularan pandemi Covid-19 Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota palangkaraya mengeluarkan surat edaran dengan nomor 556.1/1909/DPKKO-PAR/XII/2020, kamis 31/12/2020.


Adapun edaran tersebut berisi tentang himbauan menutup sementara  seluruh destinasi/daya tarik wisata di Kota Palangkaraya terhitung dari tanggal 31 desember 2020 - 3 Januari 2021.


Dinas pariwisata juga meminta masyarakat tetap taat dan disiplin melaksanakan Protokol kesehatan covid-19 yaitu memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dalam beraktivitas sehari-hari juga tetap mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. #liputansbm


Penulis : Andy Ariyanto

Editor : Rizaldi


Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
block1/Nasional News
To Top
// Memaksa semua gambar di postingan menggunakan loading='lazy' document.querySelectorAll('.post-body img').forEach(img => { img.setAttribute('loading', 'lazy'); // Mengubah resolusi gambar Blogger ke format WebP otomatis let src = img.getAttribute('src'); if (src.includes('s1600') || src.includes('s640')) { img.setAttribute('src', src.replace(/\/s(1600|640)\//, '/s1200-rw/')); } }); let timeout = null; window.addEventListener('scroll', () => { clearTimeout(timeout); timeout = setTimeout(() => { // Jalankan tracker hanya setelah user berhenti scroll selama 200ms trackUserInterest(); }, 200); }, {passive: true});