Pesan Dewan Pers di Awal Tahun 2021 - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

04 January 2021

Pesan Dewan Pers di Awal Tahun 2021


Palangka Raya - Pada tanggal 2 januari 2021, di Jakarta, Ketua dewan Pers Mohammad NUH mengeluarkan pernyataan terkait perkembangan Pers dalam akhir-akhir ini Senin, 04/01/2021.



Isi dari pernyataan itu adalah : 


Kemerdekaan menyatakan pendapat dan berekspresi merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang-Undang Dasar 1945, dan kemerdekaan pers merupakan bagian tidak terpisahkan dari kemerdekaan berpendapat dan berekspresi tersebut.


Kemerdekaan pers merupakan bagian dari prinsip demokrasi dan harus diperjuangkan bersama.


Dewan Pers mengajak semua pihak untuk menciptakan kondusifitas dan tekad bersama, agar kemerdekaan pers semakin berkualitas dan dapat memberikan kemanfaatan bagi seluruh  masyarakat Indonesia.


Dalam momentum awal tahun 2021 ini, Dewan Pers mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melaksanakan spirit dan perintah yang termaktub dalam UU Pers No. 40 tahun 1999. Dalam negara demokrasi, pers bebas untuk memberitakan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan publik dengan senantiasa menaati kode etik jurnalistik.  Secara prinsipil dan moral, negara berkewajiban untuk menghindari atau meminimalisir hambatan dan batasan atas kemerdekaan pers dalam menyampaikan informasi kepada publik. Setiap masalah yang timbul terkait dengan praktik jurnalistik harus diselesaikan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UU Pers No.40 tahun 1999.



Dewan Pers juga mengucapkan selamat Tahun Baru 2021 kepada segenap mitra kerja dan Pemangku kepentingan, semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan, kemampuan, dan pertolongan dari ALLAH SWT, Tuhan YME untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh Bangsa dan Negara Indonesia.



Dewan pers juga mendorong semua pihak untuk tetap optimis, semangat ( istiqomah ), bekerja bersama dalam upaya menekan penyebaran dan penanganan pandemi covid-19 serta dampak-dampaknya. #liputansbm 


Penulis : Andiy Ariyanto 

Editor : Rizaldi 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda