Umi Mastikah : Status Tanggap Darurat Belum Dicabut, Kita Wajib Laksanakan Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

02 January 2021

Umi Mastikah : Status Tanggap Darurat Belum Dicabut, Kita Wajib Laksanakan Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19



Palangka Raya - Hj. Umi Mastikah Pimpin Satgas covid-19 melakukan razia dan penertiban di tempat-tempat yang bisa membuat kerumunan yang besar dimana akhirnya berpotensi bisa mengakibatkan penyebaran virus covid-19 lebih banyak lagi, razia ini dilakukan di pasar malam jalan raya G. Obos. jum'at malam 01/01/2021.

Awak media sempat mewawancarai Wakil Walikota Ibu Hajjah Umi Mastikah, mengatakan Kegiatan ini adalah patroli rutin dan terus-menerus yang dilakukan oleh satgas Covid-19 Palangka Raya apapun kondisinya apakah itu naik atau turun sebarannya tetap menjadi kewajiban daripada satgas Covid-19 karena status tanggap darurat dari Kementrian juga  belum dicabut selama status itu belum dicabut artinya kita berkewajiban untuk melaksanakan tugas-tugas di dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Beliau juga mengatakan akan menertibkan dan merazia semua lini apakah itu pedagang di pasar dan di tempat-tempat yang ada potensi terjadi kerumunan orang banyak sehingga dapat menyebarkan Covid-19 ini, seperti tempat wisata tapi sekarang tempat-tempat tersebut sudah ditutup sementara. 

Untuk tempat hiburan malam kita masih berkoordinasi dulu karena saya masih belum cek datanya karena ibu ketua hariannya  yang bertugas untuk hal ini masih ada kegiatan di tempat lain, ucapnya.

Apapun itu yang dilakukan oleh pemerintah melalui satgas Covid-19 adalah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Palangka Raya yaitu kesehatan dan kenyamanan dalam beraktifitas, pungkasnya. #liputansbm


Pewarta : Andy Ariyanto

Editor : Rizaldi


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda