Ketua AJV Barut Tanggapi Video Pengancaman Terhadap Wartawan - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

17 April 2021

Ketua AJV Barut Tanggapi Video Pengancaman Terhadap Wartawan



Kalteng - Kisruh dengan beredarnya video di group whatsapp wartawan online Kalteng tentang seorang oknum masyarakat kabupaten Barut yang mengancam dan melecehkan pekerjaan profes seorangi wartawan, dimana di video tersebut oknum masyarakat itu merasa pekerjaannya diusik oleh sejumlah wartawan di kabupaten Barito Utara. Jumat 16/04/2021.

Akibat beredarnya video tersebu Ketua Organisasi Aliansi Jurnalis Video (AJV) Kabupaten Barito Utara,Harianja angkat bicara dengan mengatakan, tindakan pengancaman itu agar dilaporkan ke Polres Barito Utara, dan berharap supaya aparat penegak hukum segera menindaklanjuti hal itu sesuai prosedur hukum yang berlaku.


”Sebenarnya profesi wartawan itu sudah jelas tertuang di dalam Undang – Undang Pers, tindakan tersebut kiranya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku karena sudah menghalangi – halangi profesi wartawan dalam melakukan peliputan berita dan juga mengancam jiwanya,” ujarnya.


Ia juga menambahkan, profesi Jurnalis media sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia dituntut untuk mematuhi kaidah dan kode etik Jurnalistik.


Dikutip dari laman instagram resminya Jumat 2 April @mohmahfudmd mengatakan Pekerjaan jurnalis adalah bekerja mencari kebenaran dan pemerintah harus memberikan dukungan.


Lebih lanjut Mahfud juga mengatakan bagi kami pemerintah jurnalis bukan musuh tetapi teman untuk mempercepat pengungkapan kasus. Oleh sebab itu kita berharap jurnalis jangan diganggu, siapa yang mengganggu jurnalis berarti dia punya kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain. Kalau ingin kebenaran maka biarkanlah jurnalis bekerja. #liputansbm


Penulis : Rizaldi


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda