Polisi Tangkap 10 Siswa SMK Akpleni Semarang Setelah Aniaya Junior - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

06 January 2022

Polisi Tangkap 10 Siswa SMK Akpleni Semarang Setelah Aniaya Junior




Semarang - Polrestabes Kota Semarang berhasil menangkap sepuluh siswa SMK Akpelni Semarang lanataran telah menganiaya  juniornya. Kamis, 06/01/2022


Kepala Polretabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar mengatakan, penganiayaan terhadap KHM (17) terjadi pada 28 Desember 2021.


Menurut Anwar, siswa kelas 11 tersebut dianiaya dengan cara di tampar.


“Dari pengakuan para pelaku total ada 140 tamparan terhadap korban”, katanya.


Penganiayaan tersebut dilakukan di tempat indekos milik salah satu senior tersebut.


Menurut keterangan pelaku, penganiayaan itu bermula saat KHM diduga memukul salah seorang teman para pelaku.


Lantara tidak terima, akhirnya para pelaku memanggil KHM yang kemudian terjadi penganiayaan.


Atas kejadian ini, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.


Meski sudah masuk ke ranah hukum, Anwar menyebutkan masih ada peluang untuk diselesaikan secara damai melalui mediasi dari kedua pihak. #liputansbm


Pewarta : Puji S

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda