Dinas Perkimtan Kalteng Sosialisasikan Pencegahan Permukiman Kumuh di Barsel - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

20 September 2022

Dinas Perkimtan Kalteng Sosialisasikan Pencegahan Permukiman Kumuh di Barsel




PALANGKA RAYA - Persoalan kualitas lingkungan perumahan yang sehat masih menjadi tantangan bagi pemerintah kabupaten Brito Selatan (Barsel) untuk mewujudkannya.

Rumah tidak layak huni dan kekumuhan terjadi karena akumulasi beberapa permasalahan yang belum tuntas tertangani. 

Indikator penilaian kawasan kumuh meliputi aspek bangunan, jalan lingkungan, drainase, sanitasi, air minum, persamahan dan resiko kebakaran yang semuanya masih belum memenuhi syarat.

Terkait dengan hal itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalteng menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Kabupaten Barito Selatan Tahun 2022, Selasa (20/9/22).

Dikatakan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kalteng, Katma F Dirun bahwa salah satu indikator dalam menentukan kawasan dianggap kumuh adalah keteraturan bangunan. 

Dalam aspek itu, lokasi bangunan fisik serta kondisi lingkungan akan sangat berpengaruh dalam penentuan indeks kumuh. 

Maka pembangunan rumah sehat adalah kebijakan pemerintah daerah Barsel yang telah tercantum pada dokumen RP3KP (Rencana Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Permukiman), bersinergi dengan pemerintah Provinsi Kalteng.

Oleh karena itu, keberadaan perumahan yang sehat, aman, nyaman, serasi, dan teratur sangat diperlukan agar fungsi dan kegunaan rumah dapat terpenuhi dengan baik. Dengan terciptanya perumahan sehat akan menuju pada kawasan permukiman yang sehat dan layak huni.

"Kondisi kota yang layak huni ini harus kita perjuangkan bersama. Mewujudkannya merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pihak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, masyarakat dan pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap terciptanya kota layak huni, khususnya di Kabupaten Barsel," ujar Katma.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Erlin Hardi dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kesadaran bersama bahwa dalam mengurangi kekumuhan di Barsel merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak.

Kegiatan Sosialisasi menyasar kepada masyarakat Kelurahan Hilir Sper, Kabupaten Barsel, berjumlah 50 orang, yang turut dihadiri oleh Lurah Hilir Sper.

Erlin berharap melalui sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola hidup yang sehat. 

"Rumah dan lingkungan yang sehat, dapat mencegah tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh yang berujung pada kesejahteraan masyarakat," demikian Erlin.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda