Program Bedah Rumah Diharapkan Bisa Tepat Sasaran - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

30 May 2023

Program Bedah Rumah Diharapkan Bisa Tepat Sasaran

Kepala Dinas Perkimtan Kalteng, Erlin Hardi. (Ist)
PALANGKA RAYA - Dalam rangka menyediakan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalteng setiap tahunnya melaksanakan program bedah rumah. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perkimtan Kalteng, Erlin Hardi kepada wartawan di Palangka Raya, Selasa (30/5/2023) pagi.

"Program bedah rumah ini kita laksanakan setiap tahun, proposal pengajuan dari semua Kabupaten akan kita verifikasi. Untuk saat ini ada ribuan lebih proposal pengajuan bedah rumah yang masuk ke kita," kata Erlin.

Dikatakan Erlin bahwa, setelah proposal pengajuan diterima, maka pihaknya akan melakukan inventarisir dan dilaporkan ke pimpinan daerah, dalam hal ini Gubernur Kalteng. Karena salah satu syarat pelaksanaan bedah rumah adalah adanya SK dari Gubernur. 

Adapun dalam prosesnya ada tahapan verifikasi, door to door langsung ke rumah yang sebelumnya telah diajukan melalui proposal bedah rumah. Hal ini dilakukan agar program bedah rumah benar-benar tepat sasaran. 

"Sehingga ketika tim turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, itu kan perlu waktu untuk mengecek bagaimana kondisi rumahnya, hingga penghasilan keluarga di rumah tersebut," ungkapnya.

Diketahui hingga saat ini sudah ada sekitar 85 unit rumah yang telah dinyatakan memenuhi syarat untuk program bedah rumah, setelah melalui proses verifikasi. Nantinya 85 unit rumah itu akan diajukan kembali untuk di SK kan. 

Untuk pelaksanaan bedah rumah, kata Erlin rencananya akan dimulai pada Bulan Juni atau Juli 2023 ini, karena ada beberapa proses yang harus dilalui. Salah satunya adalah dengan adanya program bedah rumah, diharapkan dapat menjadi impact atau berdampak positif bagi masyarakat sekitar. 

Untuk biaya bedah rumah, untuk setiap unit adalah sama yakni Rp. 30 juta per unit. Dengan rincian Rp. 25 juta untuk bahan material bangunan dan Rp. 5 juta untuk upah tukang.

"Sehingga dampak positif yang diharapkan yakni adanya dengan perputaran ekonomi bagi masyarakat sekitar, misalkan bahan bangunan dari pedagang sekitar. Juga tukang bangunan yang bekerja adalah warga sekitar," demikian Erlin.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda