LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya terus menggencarkan penertiban bangunan dan tempat usaha yang berdiri di atas drainase demi menjaga fungsi saluran sebagai pengendali banjir. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota untuk mewujudkan kota yang tertib, bersih, dan aman.
Lurah Menteng Priyadi melalui Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Menteng, Supianto SH, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai, keberadaan bangunan di atas drainase menjadi salah satu faktor penyumbat aliran air yang berpotensi menyebabkan banjir di kawasan perkotaan.
“Kami sangat mendukung program yang saat ini dijalankan Pemkot Palangka Raya, yakni menertibkan bangunan dan tempat berjualan yang berada di atas drainase. Ini akan membuat lingkungan kota lebih bersih, rapi, dan tertib,” ujarnya kepada awak media di Kantor Kelurahan Menteng, Jalan Yos Sudarso III, Kamis (3/7/2025).
Supianto juga mengimbau warga Kelurahan Menteng yang mendirikan usaha di atas drainase untuk segera memundurkan bangunannya demi menjaga estetika dan ketertiban wilayah. “Mari kita sama-sama menjaga keindahan dan kebersihan di wilayah Kelurahan Menteng. Ini demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya.
Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk memastikan sistem drainase berfungsi optimal, terutama memasuki puncak musim hujan, guna meminimalisir risiko banjir yang kerap melanda sejumlah titik di Palangka Raya.
Pewarta: Andy Ariyanto